Bupati Dompu Melantik dan Mengambil Sumpah 23 Kades Terpilih
foto: Suasana Pelantikan 23 Kades Terpilih Di Kabupaten Dompu-NTB. |
Dompu,Kabaroposisi.Com--Pelantikan dan
Pengambilan sumpah 23 Kepala Desa terpilih 2020 - 2026 Lingkup Kabupaten Dompu, hasil Pilkades Tahun 2019 berlangsung hikmad.Pelantikan dan Pengambilan Sumpah bagi Kades terpilih dilakukan Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin di depan Gedung Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu Kabupaten Dompu, Kamis (26/12/2019) pukul 08.00 Pagi ini.
Bupati Dompu dalam amanatnya menegaskan kepada 23 Kades yang baru dilantik tersebut untuk bekerja melaksanakan tugas dan amanah yang diemban."kerja kerja dan kerja," tegasnya.
Dikatakannya bahwa Otonomi Daerah telah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan Daerah.
"Dalam menyelenggarakan Otonomi Desa, pemerintah desa dalam mengatur dan mengurus rumah tangga desa, desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa di samping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang - undangan " jelasnya.
Dalam kesempatan itu ia berharap pada kepala desa yang baru dilantik memahami fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan, bekerjalah sungguh - sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya," harapnya.
Untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat, enam tahun ke depan, sangat tergantung pada kinerja kepala desa sesuai harapan masyarakat.
Lanjutnya Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. Untuk dapat membangun komunikasi yang harmonis dan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan. "begitu pula terhadap lawan politiknya pemilih agar dirangkul untuk bekerjasama membangun desa," jelas Bupati Dompu.
Selain itu Bupati Bima menghimbau dalam melaksanakan tatakelola Dana Desa dengan baik, yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Terkait kewenangan Kepala Desa
tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, wajib melalui mekanisme dan peraturan perundangan - undangan yang berlaku," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak tingkat Kabupaten Dompu, Kepolisian, Resort Dompu, Dandim 1614 Dompu dan seluruh Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, Camat, Penjabat Kepala Desa, Panitia Pilkades Tingkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, yang telah mensukseskan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Dompu yang telah terlaksana dengan baik dan damai.(K002)
No comments