DPO Curanmor Diciduk Buser Polres Bima

foto: Saat DPO Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Bima.
BIMA,Kabaroposisi--Anggota opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima hari Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 12.30 wita telah berhasil menangkap DPO pelaku Curanmor atas nama inisial ML als LM,  20 thn,  alamat Dea Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB bertempat di rumah kakaknya  Desa Ncera Kec Belo. 

Berdasarkan informasi melalui Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menyampaikan pelaku di tangkap berdasarkan laporan oleh korban Mukhlis Budiansyah, 39 thn, wiraswasta, alamat Dusun. Wangge nae, Desa Talabiu Kecamatan Woha, Kab.Bima  tanggal 21 Agustus 2019  dan telah di keluarkan DPO ( Daftar pencarian orang)  dengan nomor : DPO /36 / IX /2019/ SAT RESKRIM. 

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI  menjelaskan Modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku yakni pelaku bersama temannya IW (sdh di vonis) mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban yg sedang terparkir di halaman pekarangan rumah korban dekat pinggir jalan dgn menggunakan kunci T.

Di jelaskan juga bahwa penangkapan terhadap pelaku  berdasarkan informasi yang di dapat  oleh anggota  bahwa DPO  pelaku curanmor  sedang  berada di rumah kakaknya di Ds.Ncera  kemudian Anggota langsung meluncur ke lokasi  dan menemukan pelaku sedang duduk di pinggir jalan gang depan rumah kakaknya setelah  melihat anggota  yang datang pelaku sempat loncat berniat melarikan diri namun anggota lebih dahulu dengan sigap meringkusnya sehingga pelaku terjatuh dan  berhasil di tangkap tanpa ada perlawanan selanjutnya   pelaku di bawa ke Mako Polres Bima guna proses lebih lanjut.(Koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.