Gandeng PHBI Jajaran Polsek Woha Bubarkan Judi Sabung Ayam

Bima,Kabaroposisi--Jajaran Polsek Woha bersama sama dengan  tokoh agama PHBI Desa Talabiu Ilham S.pdi dan 5 orang anggota serta Babinsa  Talabiu Serka Abdollah , Pada hari Minggu 8 Desember 2019 Pkl 11.30 wita  bertempat di Lahan kosong milik warga perbatasan Desa Talabiu Kec.Woha dan Desa Padolo Kec.Palibelo Kab.Bima di pimpin langsung Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno berhasil melakukan penggerebekan dan pembubaran para pelaku judi sabung ayam. 

Berdasarkan informasi dari polisi melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi kegiatan sambung ayam tersebut di ketahui berdasarkan pengaduan melalui telpon dari tokoh agama  Desa Talabiu yang di terima oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Talabiu. 

Usai mendapat laporan masyarakat  Kapolsek  Woha  menyikapi  dengan mengumpulkan anggota yang tugas piket  langsung menuju lokasi  bersama sama dengan para tokoh agama yang sudah menunggu di cabang Talabiu . 

Setibanya di Lokasi ( TKP)  Kapolsek dan Anggota , para tokoh agama serta Anggota Babinsa Talabiu langsung membubarkan akstifitas judi adu ayam yang di lakukan oleh warga dan para pemain dan penonton melarikan diri namun di TKP  berhasil di sita barang bukti sbb :
- 3 Ekor ayam aduan 
- 2 Buah Kandang ayam yang tebuat dari anyaman bambu
- 1 Buah Gelanggang arena tempat adu ayam
- 1 Buah Bangku
Dan seluruh barang bukti di bawa ke mako Polsek Woha guna di musnahkan. 

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU  HANAFI  menjelaskan bahwa Polres Bima selalu berkomitmen tetap  memberantas  penyakit masyarakat  termasuk kegiatan adu ayam.

Dan di sampaikan ucapan terimakasih kasih kepada para tokoh agama dan anggota Babinsa Talabiu yang  berperan dan bersinergi bersama Kepolisian ( Polsek Woha) yang telah melakukan pembubaran para  pelaku judi sabung ayam  di Desa Talabiu.(Koo1hum)

No comments

Powered by Blogger.