Kasek Cabut Laporan Atas Oknum Bendaharanya
Foto: A.Razak S.Pd SD, Kepala Sekolah SDN 1 Campa |
Bima,Kabaroposisi.Com--Sempat viral dan heboh Kepala Sekolah SDN 1 Campa A.Razak S.Pd, SD melaporkan bendahara sekolahnya di Mapolsek Madapangga senin (22/12/2019) kemarin. Laporan ini disebabkan adanya dugaan oknum Bendahara atas berani mengunaankan Dana BOS tanpa sepengetahuannya, tapi laporan saat ini telah dicabut dirinya," ujarnya pada awak media di kediamannya, Sabtu (28/12/2019).
Perihal dicabutnya laporan ini dilakukan atas himbauan kepala Dinas Dikdubpora Kabupaten Bima. Dirinya telah mencabut laporannya di Mapolsek kemarin, jum'at (27/12/2019)," ungkapnya.
Selain itu diakui Dana BOS Sebanyak Rp 15.200.000,- telah dibayarkan untuk BON sekolah. Diakui dengan pembayaran tunjangan sukarela saat ini gagal terbayarkan karena anggarannya dipakai untuk bayar utang sekolah, tunggu Dana BOS berikutnya," jelas A. Razak.
Sebelumnya para awak media, coba menanyakan Oknum Bendahara yang di laporkan kasek di kediamannya saat itu tidak ada. Akan tetapi saat itu bertemu istrinya dia menjawab udah Aman dinda wartawan, Jawabnya saat itu.
Hingga berita ini diturunkan pihak polsek Madapangga dihubungi melalui Kapolsek Madapangga Ipda Rusdin membenarkan kepala sekolah A.Razak S.Pd SD melaporkan bendaharanya telah dicabut, kemarin jum'at (27/12/2019). (K001)
No comments