Kecewa Bibit Tak Sesuai Harapan, Warga Segel Kantor Desa

foto: Situasi Dari awal Penyegelan hingga Dibuka Kantor Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, BIMA-NTB.
Bima,Kabaroposisi.Com--Kecewa Bibit Jagung yang dibagikan Pemerintah Desa warga Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Propinsi NTB lakukan penyegelan Kantor Desa. Aksi ini terjadi pada hari Rabu, (18/12/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.

Ketua BPD Desa Kawinda Nae Ramadhan menyampaikan aksi penyegelan kantor ini murni kekecewaan atas dari pemberian bantuan bibit jagung yang menggunakan Anggaran Dana Desa yang dimana bantuan tiap KK tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Berdasarkan informasi awal sejumlah 361 KK dijanjikan akan penerima bantuan bibit jagung jenis Bisi 18 dengan pembagian satu dus tiap KKnya dimana menyerap anggaran sejumlah 382.517.000 (tiga ratus delapan puluh dua juta, lima ratus tujuh belas ribu rupiah), yang oleh Kepala Desa dan Distributor menyatakan harga per satu dusnya sejumlah 1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)," ungkap Ramadhan. 

Akan tetapi anehnya, Realisasi dari pihak pemerintah Desa kususnya Kepala Desa berbanding terbalik dari total 361 dus bibit yang rencanakan dibagian tiap KK hanya direalisasikan sejumlah 260 dus, sehingga tiap KK hanya mendapat sejumlah 12.5 kg bibit jagung jenis Bisi 18. 

Disamping hal tersebut beberapa bibit yang sudah dibagikan kepada masyarakat ditemukan dalam kondisi rusak/busuk dikarenakan hal tersebut sebagai bentuk kekecewaannya beberapa masyarakat yang menerima bibit dalam keadaan rusak/busuk membuang bibit tersebut ditengah jalan.

Dalam menangani kekurangan bibit yang dikeluhkan masyarakat, Kepala Desa Kawinda Nae, yaitu Sdra. Haedin menambah pendistribusian bibit sejumlah 30 Dus dengan melibatkan distributor lain namun harga dari bibit tersebut senilai 800.000 rupiah per dusnya dengan label yang sama yaitu Bisi 18, hal tersebut juga menjadi pemicu kekecewaan masyarakat dikarenakan harga bibit yang didistribusikan pertama dan kedua tidak jelas dengan anggaran awal yang sudah dipatok.

Ditambahkan Ramadhan selaku Ketua BPD menyatakan bahwa masyarakat tidak berniat menjatuhkan Kepala Desa, namun hanya berharap agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat segera dipenuhi.

Kapolsek Tambora IPDA Nurdin Penyegelan Kantor Desa tersebut diketahui setelah dirinya mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibnas setempat. Saat kegiatan tersebut Kapolsek Tambora Ipda Nurdin memberikan pemahaman Kepada Masyarakat Kawinda Nae sebelum membuka papan penyegelan Kantor Desa. 

IPDA Nurdin sampaikan pertama-tama kami selaku Pihak Kepolisian Sektor Tambora menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa yang hadir agar bersama-sama dapat menjaga situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Nae.

Lanjutnya, bagaimanapun duduk persoalan atau permasalahan yang terjadi tetap pasti ada jalan keluar dan solusi, namun bila didalam hal ini dilakukan penyegelan terhadap kantor pemerintahan merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Dirinya sangat mengharapkan agar permasalahan yang menjadi penyebab disegelnya Kantor Desa ini dapat segera dipecahkan secara musyawarah. Diakhir sambutannya Kapolsek Tambora mengajak seluruh Masyarakat beserta Kepala Desa dan Ketua BPD untuk bersama-sama membuka palang segel di Kantor tersebut.

Selanjutnya BKTM Desa menginformasikan hal tersebut kepada Kapolsek Tambora dan setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Bima dan unsur Muspika Kec. Tambora, pukul 16.40 wita papan palang yg digunakan untuk menyegel kantor dibuka secara bersama-sama oleh Kepolisian Sektor Tambora, Posramil Tambora, Kepala Desa Kawinda Nae, Anggota BPD bersama tokoh Masyarakat Desa Kawinda Nae. Kegiatan berakhir pukul 17.45 wita, situasi sementara di Wilayah Hukum Polsek Tambora masih terpantau aman terkendali.(Koo1)

No comments

Powered by Blogger.