Kontraktor Pekerja 4 PKM Terancam Kena Denda

foto: Dr. H. Ganis Kristanto Prihadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Bima,Kabaroposisi--Pelaksanaan pekerjaan Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima saat ini bakal ngga tuntas sesuai Jadwal pekerjaan dan pihak pelaksana pekerjaan terancam akan kena Denda. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan  dr. H.Ganis Kristanto Prihadi, pada Rabu (11/12/2019). 

Seperti biasa ini selalu terjadi pada setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan Puskesmas. Pada tahun 2018 lalu juga terjadi hal yang sama selalu proses pekerjaan akan tuntas pada Januari, begitu juga tahun ini, " tegas Kadis.

Ganis tegaskan hingga hari ini dari keempat pelaksanaan pembangunan Puskesmas saat ini laporan dari pihak PPK Fariz ST pekerjaannya semua belum tuntas. Adapun kendala yang di dapatkan infonya terkait mahalnya Semen, serta galian pondasi seperti terjadi pembangunan Puskesmas Donggo. 

Lanjutnya, hal yang sama juga terjadi pembangunan Puskesmas di kecamatan Sanggar yang semula diprediksi bakal tuntas bulan ini, ternyata akan tuntas awal tahun 2020. 

Tegas Kadis, dari keempat Pembangunan PKM yang mendapatkan Alokasi Dana DAK pusat 2019 ini akan terlambat tahapan finisingnya. 

Lanjut dr.Ganis, keterlambatan ini juga disebabkan proses penenderan itu selalu pada Bulan Agustus. Adapun dendanya akan dikenakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tegas dia yang lebih tau pihak PPK," tutur Kadis. (Koo1)



No comments

Powered by Blogger.