Kuptd Dikdubpora Membenarkan Bendahara Dilaporkan
foto: Syaifudin S.Pd Kepala Uptd Dikdubpora Kecamatan Madapangga,BIMA-NTB. |
Bima,Kabaroposisi.Com--Kepala Uptd Dikdubpora Kecamatan Madapangga Syaifudin S.Pd membenarkan kepala SDN 1 Campa melaporkan bendaharanya di Mapolsek Madapangga, senin (22/12/2019).
Syaifudin menyampaikan dirinya sebelumnya telah diberitahukan oleh kasek Jum'at kemarin. Lanjut dia, bendahara juga telah mengakui bahwa dia mengunakan Dana BOS itu untuk membayarkan utang sekolah pada guru di sekolah," jelasnya pada media ini Rabu ( 25/12/2019).
Dikatakannya, tak dibenarkan ulah bendahara ini. Apalagi pengakuan dia kasek tidak diberitahukan pencairan dana BOS tersebut, dirinya sayangkan kejadian ini.
Kata dia, selaku kepala Upt Dikdubpora setempat sangat sayangkan kejadian ini. Selain itu karena telah dilaporkan ke pihak hukum kita tunggu saja prosesnya," katanya.
Diakui memang sebelumnya dirinya pernah sampaikan kepada kasek setelah memanggil bendahara agar hal ini dituntaskan secara kekeluargaan. Akan tetapi semua kembali kepada kasek karena itu haknya," tutur Kuptd.
Dirinya berharap ini tak terulang lagi bagi sekolah lain. Peristiwa ini adalah pengalaman pahit bagi jajaran pendidikan wilayah kecamatan Madapangg," harapnya.(K001)
No comments