Lama Jadi Target, Warga Tambe Pengedar Tertangkap

Foto: Pelaku Dan BB yang diamankan.
Bima,Kabaroposisi.Com--Lama ditarget anggota Satresnarkoba Polres Bima IR alias PR (32) Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB, tidak berkutik saat ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bima di Desa Rasabou Kecamatan setempat, pada Jum’at (20/12/19) sekira pukul 06:00 (Wita).

IR yang diketahui berprofesi sebagai petani ini, rupanya sudah lama menjadi target Polisi atas dugaan sebagai pelaku pengedar sabu di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga.  

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.ik melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengungkapkan, bahwa setelah ditangkap, IR kemudian dibawa ke rumah kontarkannya di Desa setempat, untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan lagsung oleh Ketua RT dan beberapa Warga setempat,” jelas Hanafi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Hanfi, Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) dintaranya:
- 1 bungkus Rokok Filter Black yang berisi beberapa plastik klip kosong dan 13 Poket Shabu yang ditemukan di bawah bantal tempat tidurnya.
- 1 bungkus Rokok Filter Black yang berisi kaca silinder yang didalamnya berisi Shabu dan ditemukan di bawah lantai samping kasur dalam kamar IR.
- 3 plastik klik kecil yang dibungkus menggunakan 1 lembar tisu yang juga berisi Shabu yang di temukan di dalam kamar bawah lantai belakang kulkas kamar IR.
- 1 buah Dompet warna hitam , yang berisi Uang senilai Rp. 9.000.000 yang di duga uang hasil jual Shabu yang di temukan di atas Kulkas dalam kamar IR.
- 4 unit Hp, 6 buah Korek Gas, 1 lembar bukti transfer uang antar Bank, milik IR.yang di diketemukan dalam kamar IR.

Sebagai bentuk pertanggungjawabanya, kata Hanafi, terduga Pelaku beserta BB, kini telah diamankan di Mapolres Bima, guna proses penyelidikan lebih lanjut,”singkatnya. (Koo1)

No comments

Powered by Blogger.