Masyarakat Dore Geram, Saat Mengetahui Tanah Milik Yayasan Jadi Milik Pribadi

Foto: Aksi Penyerobotan Masyarakat Desa Dore Atas Tanah Yayasan yang dijual kepegawainya.
Bima,Kabaroposisi.Com--Puluhan masyarakat  Desa Dore kecamatam Palibelo melakukan protes dengan adanya jual beli oleh yayasan kepada pegawainya. Aksi protes tersebut ditunjukan warga setempat yakni langsung menerobos tanah milik yayasan seluas 8 Are dengan menulis di depan tanah tersebut "Tanah Yayasan seluas 8 Are telah di terobos oleh masyarakat Dore", Senin 23 Desember 2018 sore tadi yang berada di jalan baru Desa Dore.

Sebelumnya pernah diberitakan media ini atas kekecawaan pemerintah desa atas hal ini. Kali ini rasa kekecewaan yang sama ditunjukan warga setempat yakni menyerobot tanah tersebut diatas. Salah satu masyarakat setempat Firmansyah, SH pihak Yayasan Islam telah berani menjual tanah milik yayasan terhadap salah satu pegawai Yayasan alias orang dalam senilai 80 juta. 

Lanjut Firmansyah, awal mula diketahui bahwa tanah Itu telah dijualkan setelah masyarakat Dore menemui pihak Yayasan untuk meminta tanah tersebut untuk dibuatkan sebagai gang untuk masuk dirumah salah satu Warga Desa setempat namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak Yayasan. "Sudah 4 kali kami ke kantor Yayasan namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak yayasan padahal pihak Pemda sudah menyetujuinya," Ujar dia.

Setelah diselidiki apa alasannya pihak Yayasan tidak pernah respon dengan permintaan warga Dore ternyata tanah tersebut diduga sudah dijual oleh yayasan ke salah satu Pegawainya.

"Kami pegang kuatansinya disitu terlihat jelas bahwa yang beli tanah tersebut adalah orang dalam alias Pegawai Yayasan," Ketus Aktivis LMND ini.

Atas Nama masyarakat Firman secara tegas bahwa tanah tersebut akan diserobot oleh masyarakat Dore untuk pembangunan gang dan lapangan Foli.

"Dengan penyerobotan ini saya tidak takut jikalau apa yang saya lakukan di bawah kerana hukum saya akan bertanggung jawab," Ujar Firman dengan nada kesal.

Sebagai warga Dore ia berhak mengambil ali tanah tersebut untuk pembuatan gang dan lapangan Foli. "Saya juga meminta kepada pihak Yayasan agar perjelas siapa pemilik tanah ini, dan kenapa harus dijual," Ketus dia.

Ditempat yang sama  Sekretaris Desa Dore Idhar, SPd membenarkan bahwa tanah tersebut adalah milik yayasan Islam dan dijual ke salah satu pegawai Yayasan beberapa bulan yang lalu dengan harga yang sangat murah.

"Memang benar tanah itu sudah dijual, bahkan kami ada kuatansi tanda jual beli tanah tersebut," Ujar dia.

Langkah yang dilakukan oleh puluhan warganya tersebut diapresiasi oleh dirinya."Selama apa yang mereka lakukan untuk kepentingan masyarakat Dore saya tetap mendukungnya," Tambahnya.

Diakuinya, sebagai pemerintah Desa pihaknya telah beberapa kali meminta kepada Yayasan Islam Bahwa tanah tersebut untuk dibuatkan Gang namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak Yayasan. "Pernah kemarin waktu saya mendatangi kantor Yayasan Islam, kata Ketua Yayasan bahwa  Tanah tersebut tidak produktif makanya Yayasan jual tanah itu," Ceritanya.

Kata Sekdes, Alasan mereka bahwa tanah tersebut dijual karena tidak produktif itu alasannya sangat lucu sedangkan tanah tersebut sangat produktif.

Untuk menghindari terjadinya konflik ia sangat berharap kepada  Bupati Bima dan pihak Yayasan  Islam agar respon cepat dengan tuntutan warganya untuk dicarikan solusi. Sementara untuk mengimbangi Berita ini pihak Yayasan Islam masih dalam upaya Konfirmasi. (Koo1)

No comments

Powered by Blogger.