Pekerjaan Dana Desa 2018 Tak Tuntas Warga Keluhkan

foto: Saiful Rahman Warga Desa Ncandi, Dan Kepala Desa Ncandi M.Said H.Mansyur.
Bima,Kabaroposisi--Saiful Rahman Seorang Warga Desa Ncandi,Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima-NTB yang terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pasca pemilihan serentak lalu menyayangkan pelaksanaan pekerjaan Dana Desa 2018 lalu yang masih belum tuntas dan tak layak digunakan ini sangat mengecewakan dan tak layak digunakan. 

Seperti pembukaan jalan baru menuju  kuburan serta Polindes yang dikerjakan pada tahap III pencairan dana Desa 2018 lalu, ujar Saiful pada para awak media, Jum'at (13/12/2019). 

Lucunya lagi saat pertemuan di kantor desa kemarin dari seluruh Aparatur pemerintah saat itu mengatakan tidak tau. " Saat itu Anggota BPD mengatakan ada surat pernyataan akan dituntaskan," Hal ini mempertegas Jelas Saiful bahwa memang pekerjaan tersebut di atas belum tuntas," tuturnya.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Desa M.Said H.Mansyur saat dikonfirmasi awak media. Kata dia, saat itu pemerintah Desa Ncandi lagi kekosongan kepemimpinan (Pelaksanaan) pemilihan Kepala Desa. Sebelum dia terpilih kembali pada pilkades saat itu," kata Kades dua tahap ini.

Dirinya membenarkan juga adanya pernyataan akan dituntaskan kedua pembangunan yang dilaksanakan 2018 lalu. Tak dipungkiri dirinya juga kemarin menuntaskan tahap finising pelaksanaan pembangunan Polindes dimaksud," ungkap M.Said H.Mansyur.

Sedangkan Jalan menuju kuburan tersebut dirinya sangat sayangkan proses pekerjaannya belum tuntas. Tegas dia, pernyataan pihak pelaksana melalui BPD akan dituntaskan. 

Lanjut Kades, hingga saat ini pihak Inspektorat memang belum memeriksa proses pekerjaan Dana Desa 2018 lalu. Baik itu Pembangunan Polindes dengan Pagu Anggaran sebanyak 178 Juta dan Pembukaan Jalan menuju Kuburan Sebanyak 70 lebih juta tersebut. 

Dirinya meminta agar baik itu aparatur desa yang melaksanakannya segera menuntaskan proses pekerjaannya. Ataupun dipihak ketigakan diminta pula untuk menuntaskan tahap pekerjaan itu sebelum diperiksa Inspektorat," pintanya. (Koo1)

No comments

Powered by Blogger.