Ratusan Warga Kandai Blokir Jalan, Tuntut Harga Mitan Turun

Foto: Situasi Pemblokiran Jalan di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu-NTB.
Dompu,Kabaroposisi.Com--Ratusan Warga Kandai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB,  melakukan aksi blokir ruas jalan Negara di lintas Desa setempat, pada Senin (24/12/19) menuntut pihak pangkalan minyak tanah (Mitan) untuk menurunkan harga jual sesuai dengan harga heat.

Ketua Karang Taruna Kandai Dua Zainuddin menegaskan, bahwa harga yang dipakai oleh penjual diatas harga heat, diluar dari ketetapan musyawarah bersama lurah Kandai dua," jelasnya.

Kata dia, berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya, setiap pangkalan minyak tanah di kelurahan Kandai Dua Rp 6.500 Rupiah berdasarkan harga heat perliter dari pemerintah daerah Rp 3.000 perliter.

 " Sementara oknum pangkalan minyak ini, di duga menjual dengan harga Rp. 10 000, sedangkan harga kesepakatan bersama pemerintah lurah kandai dua hanya Rp.6500," ketusnya.

Menurut Zen, para pemgelola pangkalan minyak tanah ini sudah mencari keuntungan diluar batas kewajaran dan bahkan terindikasi pungutan liar diatas ketentuan kesepakatan bersama," tudingnya.

Ia mengaku, di Dompu sendiri minyak tanah sangat mahal dan mulsi langkah, oleh karna itu, Kami desk para pengelola pangkalan minyak tanah untuk menjual berdasarkan ketentuan dan kesepakatan bersama.

"Jangan membebani warga dengan harga diluar ketentuan bersama, sebab minyak tanah ini sudah langkah dan mahal lagi,"sambungnya.

Dirinya berharap, terkait persoalan tersebut, Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, agar segera meninjau kembali harga jual minyak tanah, karena pangkalan minyak tanah  di setiap kelurahan dan desa  harga jual minyak tanah sangat mahal Satu liter bisa Rp 30.000 ribu.

" Kami minta juga, Dinas perindustrian dan perdagangan jangan hanya duduk berpangku tangan dimeja, dengarlah rintisan rakyat saat ini," ketusnya.

Hingga berita ini dimuat, pemblokiran jalan kembali dibuka, setelah ada upaya negosiasi pihak aparat dengan massa aksi terkait tuntutan tersebut.(K001)

No comments

Powered by Blogger.