Saat Melarikan Diri, Diduga Pelaku Maling Motor Satu Meninggal Serta Satu Kritis

foto: Satu Pelaku Diduga Pelaku Maling Motor yang dihakimi Massa, Meninggal Di RSUD Bima.
BIMA,Kabaroposisi--Hendak Melarikan diri dari pengejaran pemilik sepeda motor yang dicuri serta diteriaki maling. Dua Diduga pelaku Maling motor ditengah perjalanan dihakimi warga. Peristiwa ini terjadi di kecamatan Wawo, sekitar pukul 00:00 wita (05/12/2019).

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian telah terjadi tindak pidana curanmor di pantai Amahami Kelurahan Dara, Kota Bima, pelaku berjumlah 3 orang menggunakan 1 motor Sonix. Diduga pelaku Yanto dimana para pelaku mengambil secara paksa SPM scopy warna hitam milik korban dan lari menuju ke arah Sape.

Kasubag Humas Polres Kota Iptu Hasnun 
menyampaikan Tim Opsnal Polres Bima Kota  di pimpin oleh Katim Bripka Awalludin bersama Polsek Wawo, pada hari kamis tanggal 5 desember sekitar pukul 01:00 wita telah mengamankan 2 orang terduga pelaku.

Sambungnya, saat itu anggota  Polsek Wawo berupaya untuk mencegat ke tiga pelaku, namun pelaku sudah lebih dulu melewati Polsek Wawo. Namun saat Tim melakukan pengejaran  ternyata  korban pemilik motor tersebut sudah terlebih dahulu mengejar pelaku dengan SPM milik temannya, sehingga dalam perjalanan pengejaran korban sambil berteriak ( Maling ) Kemudian masyarakat dengan spontanitas menghakimi terduga pelaku yg melintas di jalan wawo menuju sape dan Tak berselang anggota Opsnal dan Polsek Wawo tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan masa, dan berhasil mengevakuasi pelaku kepuskesmas terdekat. 

Mengingat kondisi kedua pelaku membutuhkan perawatan lebih lanjut, kemudian pelaku dirujuk ke RSUD Kab Bima.Setelah mendapat perawatan di RSUD Bima, salah satu di duga pelaku Muhammad Alif Aldi Hakim,18 tahun,mahasiswa STIE Kota Bima,alamat Rabangodu utara, menghembuskan nafasnya ( MD ) dan untuk pelaku an.Taufikurrahman Alias Ko'o ( Napi Lapas Dompu ) 23 tahun,swasta Rt.01/02 Kel.Rabangodu Utara Kec. Rasanae timur Kota Bima masih dalam perawatan intensif.

Hingga berita ini diturunkan barang bukti berupa 1 unit SPM merek Scoopy warna merah hitam beserta 1 ( satu ) buat panah beserta busur nya, sdh kami amankan di Mako Res Bima Kota.(Koo3hum)

No comments

Powered by Blogger.