Belum Terima TDT, Beberapa Guru Di Donggo Pertanyakan
Foto: Abdollah Ama.Pd Salah Seorang Guru Yang Menganjar Di SDN Inpres Padende Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima-NTB. |
Bima,Kabaroposisi--Gaji Tunjangan Daerah Terpencil (TDT) Tak Cair Dikeluhkan oleh beberapa guru yang menganjar Di Wilayah Kecamatan Donggo. Pasalnya, usai penerimaan terakhir 2016 lalu hingga akhir 2019 ini mereka tak terima, ujar Abdollah Ama Pd Seorang Asal Kecamatan Bolo yang menganjar di SDN Inpres Padende, Rabu (11/12/2019).
Sejak 2017 lalu hingga akhir tahun 2019 ini, dirinya tidak pernah menerima lagi gaji Tunjangan Daerah Terpencil (TDT). Padahal sejak 2012 lalu dirinya terima tunjangan tersebut sebesar Gaji Pokok, terakhir dia terima 2016 lalu sebanyak 42 juta," tutur Pak Abdollah di depan awak media sore kemarin.
Beberapa waktu kemarin pihaknya didatangi pihak pusat dan dikawal jajaran Dinas Dikdubpora saat itu bahkan Wakil Bupati Bima sempat ikut hadir. " Sempat ditanya terima gaji TDT ngga, spontan dirinya menjawab tidak lagi sejak 2017 lalu, jawabnya," tegas Abdollah.
Hal yang sama disampaikan Seorang Guru lainya Hasan membenarkan hal tersebut diatas. Tunjangan ini di wilayah Kecamatan Donggo yang beberapa sekolah mendapatkan TDT ini sejak 2006, 2007, 2008 hingga 2016 lalu," cerita Pak Hasan melalui Via Hanphone.
Dirinya membenarkan kalau mereka di datangi pihak pusat. Saat itu dia ditanya juga apa selama ini mendapatkan Tunjangan Daerah Terpencil, tegas dia saat itu mereka mendapatkan anggaran itu sejak 2006 pengangkatan pertama, lalu 2007 dan 2008 walaupun kadang diterima dan ngga hingga 2016 terakhir kemarin. Diakui sejak 2017 hingga 2019 ini mereka tak terima.
Sementara Sekretaris Dinas Dikdubpora Kabupaten Bima Drs.Salam.Gani.M.Pd dihubungi media ini membantah keras hal tersebut, pasalnya dari 54 Desa yang sebelumnya sekarang tinggal 5 Desa yang ada di Kecamatan Langgudu, Ambalawi, Wera, Tambora dan Sanggar. Kalaupun Di Kecamatan Donggo itu sudah ngga lagi masuk Daerah terpencil guna menerima TTD yang dimaksud.
Lebih jelasnya dia sampaikan itu PPK Dinas yang lebih tau, dirinya baru dilantik beberapa waktu lalu ini belum menerima laporan secara resmi," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan kepada jajaran dinas Dikdubpora Kabupaten Bima yang menangani masalah ini coba dikonfirmasi hal ini belum bisa dihubungi media ini.(Koo1)
No comments