Timses Cakades Kalah Desak Warga Sumpah Coblos atau Tidak Pakai Al-Qur'an
foto: Ardiansyah Tokoh Di dusun 2 Desa Campa |
Bima,Kabaroposisi.Com--Walaupun pemilihan kepala desa di kabupaten Bima telah usai.Akan tetapi diluar dugaan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Madapangga usai pemilihan kepala desa, dua hari setelah pencoblosan salah satu timses yang kalah di desa Campa kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima-NTB memaksa warga bersumpah dengan Al-Qur'an karena dicurigai tak mencoblos salah satu paslon, parahnya lagi Al-Qur'an diinjak saat sumpah tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, sejak dua hari usai pemilihan cakades, timses yang fanatik mendukung salah satu calon yang kalah tersebut jalan menagih kembali dukungan kepada warga yang diduga dibayar tersebut memilih atau tidak melalui sumpah Al-Qur'an, konon satu dipegang di atas kepala dan diinjak lagi oleh kelima warga di dusun 2 desa Campa.
Peristiwa ini dibenarkan Ardiansyah salah satu tokoh agama di dusun 2 desa Campa ini. Selama seminggu ini kejadian itu viral dibahas, proses sumpahnya berdasarkan pengakuan warga setempat satu Al-Qur'an di pegang dan lainnya diinjak Al-Qur'an yang berjalan saat itu para kaum ibu," ujar Ardiansyah di kediamannya Sabtu (28/12/2019).
Diakui dari beberapa warga yang disumpah ada juga diinstruksikan untuk menginjak Al-Qur'an guna untuk menanyakan memilih salah satu paslon saat pilkades 16 Desember lalu.
Sambung Ardiansyah, peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/12/2019) sempat viral dan ada pertemuan di Kantor desa besok Jum'atnya (20/12/2019). Sangat disayangkan demokrasi berakhir dengan warga diajak bersumpah dengan Al-Qur'an sampai-sampai mereka dipaksakan menginjak Al-Qur'an.
Berdasarkan informasi juga hasil pertemuan di aula kantor desa adanya kebenaran peristiwa ini. Didepan Kapolsek, Camat, serta Danramil kejadian ini dipertanggungjawabkan oleh BPD terpilih " SY", sesuai isi pernyataan di depan publik saat itu," tutur Ardiansyah.
Saat bersamaan salah seorang yang diajak sumpah yang enggan dikorankan inisial "N" membenarkan peristiwa ini. Saat itu mereka disuruh sumpah memilih atau tidak, " jelasnya.
Sementara itu Abdullah alias Baba Dole Warga dusun 2 desa Campa lainnya membenarkan bahwa mereka disumpah dengan dua Al-Qur'an ada yang diatas kepala dan diinjak. Tegas nama samaran bibi dole ( korban sumpah), mengakui dirinya di sumpah. " benar kita lima orang disuruh sumpah dengan dua cara , pertama kitab Al- Qur,an disimpan diatas kepala, dan cara kedua kitab Al- Qur,an di injak injak. Saat di Wawancarai di salah satu kediaman warga sekitar pukul 14:30 Wita Sabtu (28/12/2019).
Meski kejadian tersebut pertama kali dilakukan, namun kasus penghinaan terhadap ayat ayat Allah hingga kini masih didiami dan belum dilakukan proses secara hukum. Sejumlah warga desa terkait meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas terkait kasus penghinaan terhadap ayat ayat Tuhan tersebut.
Lain hal dengan YS, mengungkapkan sebelumnya ada warga yang mau disumpah mengembalikan uang sebanyak Rp 700.000,- kepada pendukung fanatik yang menyuruh orang untuk bersumpah. Anehnya juga istrinya juga disuruh sumpah, sementara dirinya pendukung fanatik salah satu cakades.
Dirinya sangat sayangkan kejadian ini, apalagi sampai mencuat dan dibuat pernyataan di Desa atas hal ini. Sementara cakades yang kalah tersebut setau dirinya tidak pernah menginginkan hal ini terjadi, " tutur YS di depan awak media, Sabtu (28/12/2019). (K001)
No comments