Usai Siram Istri Dengan Bensin, Pelaku Minum Racun

foto: Korban yang dibakar suaminya.
Dompu,Kabaroposisi.Com--Usai menyiram istrinya dengan bensin kemudian dibakar seorang pria asal Desa Marada, Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB, selasa (24/12/2019) pukul 04.30 Wita. Berdasarkan informasi awal pelaku diduga mengalami depresi.

Aksi awal terjadi penganiyan terhadap istrinya Nurhayati 42 tahun  oleh suaminya sendiri Ahmad 45 tahun warga Dusun Ompu taib Desa Marada Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB. 

Kepala Desa Marada Abdullah Idris yang di hubungi lewat fia Henphone mengatakan bahwa membenarkan ada kejadian penganiayayaan warganya terhadap istrinya.
Foto: Suami yang Bakar Istrinya asal Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu-NTB.
Dikatakanya berdasarkan informasi dari warga bahwa kejadianya terjadi cekcok antara suami dengan Istri. "di duga suami membakar istrinya dengan cara menyiram dengan menggunakan bensin dan di bakar, sehingga korban mengalami luka bakar diseluruh tubuh istrinya," tutur kades. 

Lanjutnya Setelah pelaku membakar istri (korban), pelaku tersebut meminum racun obat Gulma (Gromoson) sehingga korban tidak menyadarkan diri dan akhirnya pelaku dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatanan insetif," Jelasnya.

Korban dan pelaku dibawa ke RSUD Dompu oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan insentif dengan menggunakan Ambulan dari Puskemas terdekat, Pada pukul 06.10 Wita.

Ditanya motif apa penyebab sehingga suaminya menyiram istrinya dengan bensin, di duga terhimpit masalah utang piutang.Menurut keterangan dari pihak keluarga juga, Suami korban Ahmad red. (pelaku) mengalami kelainan jiwa atau gangguan jiwa," ungkapnya.

Korban (Nurhayati, red) mengalami luka bakar serius.seluruh tubuh terbakar dan terkelupas, tutupnya.(K002)

No comments

Powered by Blogger.