150 Dewan Hakim Kecamatan Dan Desa Ikut Pelatihan
foto: Saat 150 Dewan Hakim Dapat Pembinaan Di Ruangan Bupati Bima. |
Bima,KABAROPOSISI.Com--Sedikitnya 150 Dewan Hakim Kecamatan dan Desa se Kab Bima, mengikuti Pelatihan Dewan Hakim, Tingkat Kab Bima, di Aula Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, Senin (13/01/2020),
Agenda rutin Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kab Bima itu berlangsung sehari, dibuka Setda Bima, HM Taufik HAR, M.Si, dan menghadirkan narasumber Drs. H Fitrah H Abdul Malyk (Pimpinan Ponpes Al Maliky), Ustd H Ridwan Umar dan HM Sidik H Idris, M.Pd.i.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma Ap, menyatakan, Sekda Bima juga sebagai Ketua Umum LPTQ Kab Bima, saat membuka acara menyatakan, kegiatan itu untuk mendukung program Bima Ramah. Sebagai program andalan Pemkab Bima dibawah kendali Dinda-Dahlan.
Kepada dewan hakim, Taufik berharap, dapat melaksanakan tugas di tingkat Kecamatan dan Desa dengan baik. Sehingga mampu melahirkan Qori dan Qoriah, hafidz dan Hafidzah Bima yang akan berprestasi bukan saja di Kabupaten, tetapi juga di tingkat Nasional dan Internasional.
Taufik berpesan, dewan Hakim dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, akibat kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang mengancam masyarakat.
Sementara Sekertaris umum LPTQ Kab Bima Drs. H Zainuddin MM berharap, selain sebagai guru agama di masing-masing Kecamatan dan Desa, Dewan hakim dapat aktif mengembangkan anak-anak santri agar bisa berprestasi. Dan pengetahuan yang diperoleh saat pelatihan bisa diterapkan pada Dewan Hakim yang lain, termasuk untuk qori dan qoriah dan santri/santri wati.
‘’TPQ agar dapat dan terus dihidupkan,’’ujar Kabag Kesar ini.
Usai pelatihan diserahkan sertifikat Dewan Hakim oleh Sekertaris umum LPTQ. Sertifikat tersebut sebagai syarat untuk menjadi Dewan Hakim di Tingkat Kecamatan, Desa dan Kabupaten. (K001Hum)
No comments