Bupati : Terkait Oknum Pengawas Dan Kasek Dipolisikan UUD ASN Tetap Ditegakan

Foto: Hj Indah Dhamayanti Putri, SE Bupati Bima,NTB.
Bima,Kabaroposisi.Com--Bupati Bima melalui Kabag Humas Setda setempat, Chandra Kusumah AP menegaskan bahwa pihaknya akan tetap akan menangani kasus ini sesuai dengan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lepas dari itu, pihaknya juga mengaku sangat prihatin dengan peristiwa memalukan ini.

“Berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja. Setelah mengetahui adanya kejadian ini, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan selanjutnya,” janjinya, Selasa (14/01/2020).

Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) pihaknya menegaskan bahwa peristiwa tersebut sangat tercela baik dari sisi agama, moral, budaya dan nilai penting lainya. Dalam kasus ini, pihaknya enggan mengintervensi kinerja Polisi yang sedang menanganinya. Namun ia menegaskan, azas praduga tak bersalah dalam kasus ini juga harus dikedepankan. 

“Sesuai ketentuan UU ASN tentu saja ada sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku maupun istrinya. Proses penegakan hukum dalam kasus ini karena korban telah melaporkanya, tentu saja perlu kita hargai dan hormati,” pungkas Chandra. (K001)

No comments

Powered by Blogger.