Dana Bumdes Nggembe Sejak 2017 Bermasalah, 2019 Ada Dibendahara

foto: Saat Ketua Bumdes dan Ketua BPD Desa Nggembe.
Bima,Kabaroposisi.Com--Ketua Bumdes Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Provinsi NTB, Muhtar Too menyampaikan bahwa Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) masih ada di rekening desa dan saat ini memang belum pihaknya pegang saat ini, ujarnya di ruangan Kades usai Rapat pada awak media, Senin (13/01/2019). 

Dirinya tak menyangka bahwa ada sesuatu persoalan akan kelembagaan Bumdes, sehingga Dana belum dicairkan pemerintah Desa. Adapun persoalannya adalah terkait pengelolaan dana Bumdes tahun-tahun sebelumnya, seperti yang diminta oleh para pemuda barusan pihaknya akan menuntaskan dan akan tunjukan," ujarnya. 

Menyusul adanya dugaan masyarakat dan Pemuda terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB selama empat tahun terakhir yang tidak tentu arah, pihak Badan Musyawarah Desa (BPD) yang baru terpilih meminta klarifikasi.
foto: Fuad Alwi Ketua Karang Taruna Nggembe.
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa setempat, pada Senin (13/1/20) pun dihadiri langsung oleh pihak pengurus BUMDES, Pemdes bersama Warga dan para Pemuda Desa setempat.

Ketua BPD Muhtar Yasin mengatakan, bahwa berdasarkan hasil klarifikasi dalam pertemuan tersebut, ada beberapa anggaran yang disalah gunakan, termaksud anggaran BUMDES dari 2017," jelasnya usai pertemuan berlangsung.

Dia menjelaskan, total anggaran yang dikelola sejak tahun 2016 sebesar Rp. 19 juta, namun pihak pengurus mengaku telah menggunakan anggaran tersebut, sesuai dengan prosedur, bahkan sudah menyelesaikan laporannya.

Sementara di tahun 2017, lanjutnya, anggaran dikucurkan senilai Rp. 20 juta, namun yang diterima oleh pihak pengurus saat itu, hanya Rp. 18 juta dan sisa dua juta dipinjam oleh matan Kades Ishaka Taamin," kata ketua BPD.

Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda Fuad yang juga mengikuti pertemuan itu, mengaku bahwa anggaran BUMDES tahun 2018 sebesar Rp. 40 juta tidak dicairkan ke Pengurus, malah disalah gunakan oleh oknum Bendahara Desa Idrus, S.Pd. 

" Hal ini sudah diakuinya melalui surat pernyataan di atas materai 6000 yang dia (Bendahara red) pegang, bahwa akan bersedia mengembalikannya," jelas Fuad dihadapan sejumlah awak media.

Selain itu, anggaran di tahun 2019 sebesar Rp. 37 juta, juga belum dicairkan dan masih berada di rekening Desa. " Berdasarkan penjelasan pihak Pemdes saat itu, anggarannya akan dicairkan setelah dilakukan peremajaan pengurus BUMDES," ujar Fuad.

Bendahara Desa Nggembe Idrus, S.Pd, Terkait persoalan tersebut, Bendahara Desa Nggembe Idrus, S.Pd yang ditemui saat itu, tidak banyak memberikan komentar saat disinggung siapa saja yang terlibat terkait penggunaan anggaran BUMDES 2018 sebesar Rp. 40 juta itu. " Itu akan diselesaikan secara internal, cukup interen saja yang tau," singkatnya.

Bahkan saat ingin didokumentasikan oleh sejumlah awak media, terkait apa saja isi pernyataan sikapnya dalam surat itu, dirinya enggan ngasih dan memilih menghindar.

Hingga berita ini dirilis, Sejumlah Masyarakat dan Pemuda setempat, berkomitmen akan tetap mengontrol perkembangan terkait anggaran BUMDES yang dimaksud. (K001)

No comments

Powered by Blogger.