DIduga Tiga Pelaku Pemanah Arjun, Diamankan Di Polres
foto: Diduga Pelaku yang diamankan Polsek Bolo. |
Bima,KABAROPOSISI.Com--Aksi cepat dari Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo berhasil mengamankan terduga pelaku penganiaya (memanah) pelajar asal Desa Nggembe Kecamatan Bolo Arjun (17), seperti dilansir media ini sebelumnya.
Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengungkapkan, bahwa Penangkapan terhadap terduga pelaku FN (22) Warga Dusun Jala Desa setempat, didapat dari hasil introgasi lima orang pemuda Dusun Jala yang sudah diamankan sebelumnya.
Sambungnya, Setelah kita ambil keterangan lima pemuda yang diduga terlibat aksi perkelahian, hingga mengakibatkan korban terkena busur panah itu. Pelaku langsung kita tangkap sekaligus diamankan di Mapolsek,” ujar Kapolsek, Senin (20/1/20).
Adapun lima pemuda tersebut yakni Trisno (19) asal RT 16, Iswan warga RT 16, Perdana (15) RT 14, Wahyudin (19) RT 14 dan Iki (15) asal RT 14. “Semuanya merupakan pemuda warga Dusun Jalan,” jelasnya.
Kata Kapolsek, saat ini terduga pelaku atas nama FN beserta dua rekannya sudah dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan tiga pemuda lainnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. " Terduga Pelaku Penganiaya atau pemanah korban, telah diamankan di Mapolres Bima bersama kedua rekannya,” tutur Kapolsek.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar mempercayakan dan menyerahkan proses penanganan kasus tersebut pada kepolisian. “Serahkan proses penanganan kasus. Biarkan polisi menindaklanjuti secara hukum,” ajaknya.(K001)
No comments