Duta Gerindra Terus Penuhi Janji Untuk Warga

Foto: Situasi Penyerahan Bantuan Sapi Oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil II.
Bima,Kabaroposisi.Com--Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil II, Ruslan SPd menyerahkan bantuan 53 ekor sapi pada kelompok ternak Mada Monggo Desa Monggo Kecamatan Madapangga, Minggu (5/1). Bantuan puluhan ekor sapi tersebut bersumber dari APBD Murni Kabupaten Bima Tahun 2019 sebanyak Rp 400 juta.

Anggota Dewan, Ruslan SPd menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan tersebut merupakan dana aspirasinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan tersebut masing-masing anggota dalam kelompok ternak Mada Monggo mendapat satu ekor sapi.

"Semoga bantuan tersebut dapat dipelihara dan dikembangkan dengan baik. Demi peningkatan kesejahteraan masing-masing penerima bantuan tersebut," pintanya.

Kata dia, bantuan seperti ini sudah lima kali dirinya salurkan untuk masyarakat saat dilantik 2014 lalu menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima. Yakni satu kelompok ternak di Kecamatan Tambora dan Empat Kelompok di Kecamatan Madapangga. Yakni satu kelompok di Desa Bolo dan tiga kelompok di Desa Monggo.

"Bantuan itu saya serahkan secara bertahap setiap tahunnya. Kalau saya jumlahkan total bantuan dalam lima kali bantuan tersebut yakni 123 ekor," ungkap ketua Fraksi Gerindra tersebut.

Dia berjanji bantuan seperti ini akan terus berlanjut secara bertahap bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal itu dilakukan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Insya ALLAH kedepan kita akan serahkan pada kelompok desa lainnya yang ada di Kecamatan Madapangga dan Bolo," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Ternak Mada Monggo, Ahmad berterima kasih atas bantuan yang diserahkan oleh anggota DPRD partai Gerindra tersebut.

"Insya ALLAH bantuan yang kita terima ini akan kita pelihara dan kembangkan dengan baik," ujarnya.

Kemudian Kepala Desa Monggo, Mayor H Abdul Majid berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Ruslan SPd bagi masyarakatnya. Sebab bantuan seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Bantuan itu harus dipelihara dengan baik dan jangan dijual. Sebab itu merupakan modal untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan para penerima bantuan masing-masing" pungkasnya. (K001)

No comments

Powered by Blogger.