GMPT Segel Kantor Desa, Tuntut Kades Batalkan Pelantikan

foto: Situasi Penyegelan Kantor Desa Tolouwi Kecamatan Monta, Kabupaten Bima-NTB.
Bima,Kabaroposisi.Com--Gerakan Mahasiswa dan Pemuda desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, provinsi NTB melakukan penyegelan kantor desa setempat, pada senin (13/01/2020) sore hari, sekira pukul 17.30 Wita. 

Aksi ini dilakukan karena Kades berani melakukan pelantikan sekretaris (Sekdes)  desa, kepala seksi dan kepala dusun pada Desember lalu sedangkan perekrutan itu telah ditetapkan harus dibatalkan berdasarkan temuan Inspektorat dan telah merekomendasikan kepada Dinas DPMdes serta Camat Monta," Ujar Najamudin. 

Dikatakannya, berdasarkan isi lampiran serta rekomendasi dari Dinas DPMDes Kabupaten Bima agar pelantikan itu dibatalkan. Dimana Pada hari Jum'at, tanggal 3 Januari 2020, bertempat di ruangan Camat Monta telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka koordinasi terkait Seleksi Perangkat Desa Tolouwi.

Saat itu adapun yang hadir Camat Monta Drs. NURDIN, Kapolsek Monta IPTU TAKIM, Danramil 1608-07 Monta yang diwakili oleh SERMA ABDUL SALAM, Sekcam Monta ABBAS, SE,Kasi Trantib Kec. Monta, SULAIMAN, S.Ipem.
foto: Surat Dari Dinas DPMdes Kabupaten Bima.
Najamudin, sebelumnya pada tanggal 3 Desember 2019, Inspektorat telah mengeluarkan Laporan Hasil Audit atas dugaan kecurangan pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Tolouwi yang ditujukan kepada Bupati Bima dengan kesimpulan bahwa berdasarkan hasil analisa kasus, Tim Audit Inspektorat Kab. Bima bahwa seleksi Sekdes, kaur dan Kadus harus dibatalkan dan pelantikannya tidak sah.

Berdasarkan rentetan keputusan diatas, tidak sesuai dengan fakta yang ada saat ini, pasalnya Kepala Desa Nekat melantik ketiga aparatur desa tersebut dan mereka telah bertugas. 

Dirinya sangat sayangkan ulah kades ini, apalagi hari ini telah keluar rekomendasi dari Dinas DPMDes untuk menekan kades agar membatalkan test dan pelantikan 2019 lalu. Pihaknya meminta agar ditindaklanjuti oleh kepala desa. Apabila ini tidak diindahkan Kades, penyegelan ini akan tetap dilakukan," ancamnya. 

Sementara itu, Kapolsek Monta Iptu Takim dihubungi media ini membenarkan terjadi penyegelan kantor desa Tolouwi. Aksi ini dilakukan menuntut kades agar membatalkan pelantikan Sekdes, Kaur dan kepala dusun beberapa waktu lalu. 

Sambung kapolsek, setelah mereka mendapatkan surat resmi dari Dinas DPMdes setiba di Desa mereka langsung melakukan penyegelan. Adapun penyegelan berlangsung lebih kuranng 30 Menit. Dimulai sekira pukul 17.30 -18.20 Wita waktu setempat, setelah mereka diberikan pemahaman," Tandasnya. (K006)

No comments

Powered by Blogger.