Kades Terpilih Usut Dugaan Penyalagunaan Anggaran Bumdes
foto: Azhar,SE Kepala Desa Terpilih Desa Tente kecamatan Woha. |
Bima,Kabaroposisi.Com--Pemerintah Desa Tente Kecamatan woha Kabupaten Bima, Mengucurkan Anggaran ADD Lewat BUMDes Sejumlah Rp. 115400.000 (Seratus Lima Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) pada penggunaan dana desa 2019 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, Anggaran ini Baru Di cairkan tahap kedua 65 lebih juta tahun 2019, Sedangkan untuk tahap pertama penggunaan anggaran tahun 2018 yang berjumlah 50 juta belum ada laporan atau belum bisa di pertanggung jawabkan kepada Pj. Kepala desa tente.
Terkait persoalan ini, Kepala Desa tente Terpilih Azhar, SE Mengatakan dirinya menduga ada penyalahgunaan anggaran Bumdes oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, ujarnya Rabu (01/01/2020).
Azhar menegaskan, jika persoalan ini tidak mampu di buktikan dengan data valid terkait penggunaan anggaran tersebut oleh oknum tak bertanggung jawab, maka ini harus berujung dimeja hukum untuk mereka pertanggung jawabkan," jelasnya.
Saya berjanji, akan mengusut tuntas hal ini setelah di lantik nanti. Agar semua penggunaan anggaran ADD dan DDA desa tente kecamatan Woha dengan transparan dan harus di pertanggung jawabkan. Dan aku tidak segan-segan untuk memecat aparatur desa jika terbukti terlibat dalam penyelewengan anggaran Bumdes dan anggaran lainya dan hal ini tidak lepas kordinasi dengan pemerintah daerah. " Terkait dengan hal tersebut belum ada tanggapan serius oleh pengurus Bumdes desa Tente," ungkapnya.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat desa Tente agar mengawal program pemerintah dalam penggunaan Dana desa, Dengan ini harapan saya kepada oknum-oknum yang tak bertanggung jawab tersebut semestinya harus dilaksanakan laporan pertanggung jawaban dengan bentuk laporan tahunan kepada pemerintah desa. (K006)
No comments