Kapolres Bertemu Dengan Para Distributor Bahas Pupuk

foto: Suasana Pertemuan Kapolres Bima Dengan Para Distributor.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Pihak Distributor di Kabupaten Bima, melangsungkan pertemuan dengan Kapolres Bima, Selasa (21/1/ 2020) Sekira pukul 12.30 Wita, bertempat di Rumah Makan BBA Doro Belo telah berlangsung kegiatan pertemuan. 

Berdasarkan informasi dari pihak polisi pertemuan Kapolres Bima dengan Distributor Pupuk Kabupaten Bima terkait dengan berbagai permasalahan yang menyangkut pupuk bersubsidi.

Adapun yang hadir pada pertemuan Kapolres Bima, AKBP Gunawan Try Hatmoyo, S.I.K, Distributor CV. Rahmawati H. Ibrahim,  Distributor CV. Lawa Mori,Umi Nisa, PT. Petrokimia Aditya, Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Bima,  Unit Tipidter Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Try Hatmoyo, S.I.K menyampaikan Terkait adanya permasalahan para pengecer yang menjual pupuk secara paket maupun menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di harapkan kepada pihak distributor untuk lebih menertibkan dalam hal administrasi dan memberikan tindakan tegas agar tidak terjadi permasalahan yang sama.

Sambung Kapolres, diminta pihak distributor agar dapat membantu pemerintah Kabupaten Bima dalam menjaga situasi Kamtibmas karena sekarang tahun Politik agar tidak timbul lagi hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Bima.

Ditambahkannya,  Dengan adanya permasalahan terkait dengan pupuk yang berada di wilayah Kab. Bima, kalau ada potensi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tolong di sampaikan kepada pihak Kepolisian, begitu kami menemukan kecurangan, kami pastikan akan di tindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Diharapkan kepada pihak distributor menjalin komunikasi yang aktif dengan pihak kepolisian agar terwujud kerjasama yang baik apabila timbul permasalahan sewaktu waktu bisa diambil langkah langkah yang tepat sehinggga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat terkait pupuk ini.

Didepan Kapolres Bima Distributor CV Rahmawati Sdr. H. Ibrahim mengungkapkan terkait dengan adanya informasi bahwa masih adanya pengecer yang menjual pupuk di atas HET, kami akan melakukan teguran terhadap pihak-pihak pengecer tersebut karena pihak Distributor Kab. Bima telah menyepakati bersama terkait penjualan pupuk dan di tetapkan secara menyeluruh di Kab. Bima, Kota Bima dan Kab. Dompu dengan harga 90 ribu rupiah itu sudah termasuk dengan biaya angkutan.

Sementara,  Penyampaian Distributor CV. Lawa Mori Umi Nisa yang intinya Kami berharap penuh kepada pihak kepolisian agar tetap mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi agar tidK ada penyimpangan penyimpangan yang terjadi di lapangan sehingga dapat berimbas di tingkat Distributor.Kegiatan berakhir pukul14.38 WITA berjalan dengan aman dan lancar.(K001)

No comments

Powered by Blogger.