Lakalantas, Motor Ditinggalkan Pengendara Diduga SPM Curian

foto: Saat Anggota Polsek Belo Amankan Motor.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Lakalantas terjadi  pada hari Minggu (19/1/2020) sekira pukul 16.00 wita di jln  jurusan Tente - Karumbu  Desa ngali  Kecamatan Belo antara  sepeda motor Honda Scoopy warna merah No. pol :  EA  2737 SP yang dikendarai oleh seorang laki-laki ( dalam lidik ) dengan pejalan kaki atas nama HIKMAH , umur 30 tahun, alamat desa Ngali kecamatan Belo.

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan ketika terjadinya kecelakaan tersebut pengendara Spm langsung melarikan diri menuju kearah desa Lido, kemudian Spm Honda Scoopy diamankan oleh warga setempat dan masyarakat. Usai itu kejadian itu dilaporkan masyarakat ke Kapolsek Belo melalui HP selanjutnya personel  Polsek Belo mendatangi TKP  dan langsung mengamankan  Barang bukti berupa Spm dan dibawa ke Mako Polsek Belo.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI menjelaskan bahwa setelah Barang bukti di Polsek Belo ternyata  sepeda motor  di ketahui bukti barang Laka Lantas tersebut merupakan hasil kejahatan curanmor  ( curanmor) yang  terjadi diwilayah hukum polres Bima kota.

Sambungnya, Berhubung  Tempat  Kejadian Perkara ( TKP) curanmor berada  di Wilayah Polres Kota maka penanganan oleh Polres Kota sedangkan Kasus Laka Lantas di tangani  oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Bima.(K001Hum)

No comments

Powered by Blogger.