Oknum Pengawas Dan Kasek Dipolisikan
foto: Gambar Ilustrasi. |
Bima,Kabaroposisi.Com--Terkait Dugaan asusila A.M bersama FN yang merupakan Pengawas Pendidikan serta istrinya yang saat ini menjabat sebagai kasek di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima,NTB, saat ini berujung ke hukum. Pasalnya Oknum pengawas diduga yang meniduri Bunga (bukan nama sebenarnya), berbuntut panjang. Dan diduga pelaku Dokumentasi serta penyebar juga sudah dilaporkan ke Institusi Penegak Hukum.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian bahwasannya Korban melaporkan kasus tersebut dengan delik dugaan pencabulan serta penyebaran foto juga video porno.
Atas kejadian itu, korban tak mampu menahan rasa malu. Sehingga, melaporkan ke unit PPA dan Unit Tipiter Polres Bima Kota, Rabu (6/1/2020).
Lebih lanjut, Data terkini dari pihak kepolisian korban telah dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik Tipiter. Hanya saja, sejauh mana penanganan laporanya oleh Unit PPA, hingga kini belum diketahui.
Selain itu, Saudara kandung korban (nama tak dicantumkan karena pertimbangan tertentu), pun telah dimintai keterangan awal oleh Penyidik Tipiter. “Kasus ini telah kami laporkan secara resmi. Adik kandung saya (korban) sudah memberikan keterangan awal kepada Penyidik. Sayapun telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam dua kasus yang dilaporkan ini,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (14/01/2020).
Ia mengetahui adanya foto dan video adegan tak lazim tersebut dari korban. Kata dia, korban mendapatkan foto dan video itu diperolehnya dari salah seorang.
“Menurut cerita korban, dia diperlakukan tak senonoh oleh terduga sejak SMP kelas I hingga berstatus sebagai mahasiswa. Pada saat SMP, korban dititipkan di rumah terduga pelaku. Alasan dititipkan untuk tingga di rumah terduga, karena kami tinggal di seberang. Dan menurut cerita korban, hubungan tak lazim tersebut dilakukan lebih dari satu kali,” dugaanya.
Foto dan video yang beredar luas tersebut, diduganya didokumentasikan oleh isteri korban berinisial FN. Dan ditengarai pengambilan gambar tak senonoh tersebut, disinyalir dilakukan secara terencana oleh terduga dan isterinya.
“Intinya, kasus ini telah kami laporkan secara resmi ke Polres Bima Kota. Selanjutnya, silahkan rekan-rekan wartawan mengkonfirmasi pihak Penyidik di sana. Dan dalam kasus ini, kami tegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakan. Kami sangat serius menempuh jalur hukum terkait perkara ini. Dan terimakasih kepada rekan-rekan media massa yang mau membantu kami,” pungkasnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK pun membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban. Baik korban maupun saksinya, diakuinya telah dimintai keterangan awalnya.
“Kasusnya sedang ditangani. Selanjutnya, akan ada proses dan tahapan lanjutan yang ditempun Penyidik dalam menangani kasus ini. Intinya, kasus ini tentu saja akan ditangani secara serius. Tentang bagaimana perkembangan penanganan selanjutnya, tentu akan kami kabarkan kepada rekan-rekan Wartawan,” sahut Hilmi, pada Selasa (14/1/2020). (K003)
No comments