Pembagian Jatah Pengairan Wilayah Dua Desa, Belum Ada Kesimpulan

foto: Suasana Pertemuan Dua Desa.
Bima,Kabaroposisi.Com--Pembagian jatah pengairan lahan pertanian watasan Rasabou dan Mbawa alot. Bahkan terkait pembagian jatah pengairan tersebut belum ada kesimpulan. Pertemuan dengan substansi pembahasan pembagian jatah pengairan digelar di Si Ndano Rangga, watasan Desa Mbawa Kecamatan Donggo, Sabtu (11/1/2020). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kapolsek Bolo dan Donggo beserta anggotanya, selain itu dihadiri oleh Pj Kades Rasabou dan unsur BPD. Hadir pula anggota BPD Mbawa dan petani setempat.

Setelah melakukan dialog yang cukup lama, kedua belah pihak belum ada titik terang. Sehingga kesimpulan belum ada namun saat ini masih dengan pola lama. Yakni pola pengairan dua hari di wilayah Mbawa dan begitu pun untuk wilayah Rasabou. 

Petani Desa Mbawa, Syamsudin, mengatakan, lahan untuk So Ndano Rangga I seluas 31 H Sedangkan untuk So Ndano Rangga II 29 hektar dan totanya total 60 hektar. "Dengan jatah air dua hari tidak mencukupi kebutuhan. Sehingga tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik," ujar dia.

Perwakilan petani Rasabou, Ayat, mengatakan, saat ini karena kurang debit air sebagian petani memilih tanam jagung padahal sebelumnya lokasi tersebut digunakan untuk tanam padi. Kita menyimpilkan bahwa ada kesalahan petani Mbawa tidak mengatur pola pembagian air sehingga berimbas pada jadwal pengairan yang ditentukan," tuturnya.

Apapun alasannya, kita tidak akan terima jika jatah pengairan empat hari untuk wilayah Mbawa dan dua hari untuk wilayah Rasabou. "Kita tidak terima empat untuk petani Mbawa karrna merugikan petani Rasabou," tegasnya.

Perwakilan Pemdes Rasabou, Ajis, mengatakan, pada prinsipnya area irigasi Dam Ndano Rangga akan mengairi seluas 400 hektar. "Jangan permasalahkan pembagian jatah. Karena sebelumnya tidak yang keluhkan, sehingga tidak perlu dibahas pembagian jatah pengairan," beber dia.

Kapolsek Donggo, IPTU. Sukarmi, mengatakan, yang pertama kita semua harus solid untuk menjaga silaturahim. Sehingga hajatan seperti ini dapat diselesaikan dengan baik. "Kita hanya kawal kegiatan pertemuan saja. Selebihnya tidak bisa mengambil kesimpulan karena kewenangan sebagai aparat keamanan saja," ucap dia.
Diharapkannya, jangan ada yang terprovokasi dengan isue isue yang tidak jelas. Apapun masalahnya kita harus sepakati untuk menghindari terjadinya gesekan," ungkap dia.

Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda, kita harus menghindari terjadinya gesekan. Kalau pun belum  ada satu kesepakatan, kedepan jangan sampai ada masalah baru. "Polisi hanya dapat memastikan keamanan saja. Masalah musyawarah pembagian air tidak mempunyai kewenangan," pungkas dia.

Pantauan wartawan, pertemuan dimulai sekira pukul 10.20 Wita dan berakhir sekira pukul 11.50 Wita. Hingga kegiatan usai, belum ada kesepakatan yang bisa disimpulkan.(K001)

No comments

Powered by Blogger.