RAT UKG Madapangga Tahun Buku 2019, Dibarengi Pembagian SHU

foto: Sambutan Ketua Koperasi UKG Madapangga.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Rapat Anggota Tahunan (RAT) Usaha Kesejahteraan Guru (UKG) kecamatan Madapangga Tahun Buku 2019 dibarengi pembagian sisa hasil usaha (SHU) bagi para anggota baik itu yang aktif ataupun yang telah pensiun. Kegiatan ini Dilaksanakan pada SDN Inpres Dena, Sabtu (18/1/2020) yang diikuti oleh Seluruh anggota dan dewan pembina, terlihat Ruslan Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil II.

Pantauan awal Sisa Hasil Usaha dibagikan kepada anggota awalnya sebelum dilaksanakan Rapat. Tetap beramal pada rel kebenaran dalam membangun Koperasi ini, tak lupa disampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak dan Ibu, ujar Ketua M.Said Ahmad S.Pd, M.Pd.

Rencana awal rapat ini akan dilaksanakan awal januari, tapi karena adanya kondisi makanya dilaksanakan hari ini. Dirinya meminta melalui rapat ini, agar hadir semua guna mampu bersilaturahmi dengan anggota yang telah pensiun," pintanya. 

Ditegaskan Ketua, Koperasi ini tetap sehat dan tetap akan berjalan maju kedepan. RAT ini dilaksanakan berdasarkan ADRT koperasi, melalui RAT ini juga dapat diserap Aspirasi dan masukan. Rapat ini juga guna menyusun RAB 2020 tahun ini. 

Adapun jumlah anggota 206 orang laki-laki 119 orang, perempuan 87 orang, karena ada yang meninggal dan telah pindah ke wilayah lain. Adapun Jumlah modal Saldo 2.179.639.425, Sisa Hasil Usaha (SHU) 211.140.000,00 untuk 2019 ini. Bagi seluruh anggota mendapat SHU sesuai dengan jasanya. 

Sambungnya, Adapun anggotanya adalah Seluruh guru Tingkat SD di wilayah Kecamatan Madapangga baik itu PNS, honor daerah dan sukarela tercaver sebagai anggota. 
Foto: Anggota Yang Ikut RAT.
Ditegaskan dia, Usaha Kesejahteraan Guru (UKG) yang telah 24 tahun berdiri ini sejak 1996 lalu terbentuk pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, tak pernah ada masalah bagi Koperasi ini dan kegiatan pembagian SHU ini selalu dilaksanakan setiap akhir tahun dari hasil usaha yang didapat sesuai jasa anggota," ungkapnya. 

Dirinya berharap agar Koperasi ini tetap berkembang, serta akan lebih meningkat dari pada hasil usahanya. Adapun Dana Koperasi ini adalah dana perkumpulan dari para anggota yang berkembang terus sejak awal," harapnya. 

Disisi lain, nilai SHU bagi para anggotapun sesuai dengan jasa para anggota.Peningkatan Modal UKG ini terus meningkat setiap tahun dan berkembang yang mampu membantu para anggota selama ini," jelasnya. (K001)

No comments

Powered by Blogger.