Terkait Beredar Surat Asosiasi, Kepala Pupuk KALTIM NTB langsung Tegur Distrubutor

foto: Slamet Mulyono Kepala Pupuk Kaltim NTB.
Mataram,KABAROPOSISI.Com-Terkait beredarnya surat Asosiasi di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima kemarin Kepala Pupuk KALTIM NTB langsung sikapi dan langsung tegur pihak distrubutor yang menaungi Kecamatan Bolo, karena edaran surat itu sangat bertolak belakang dengan prosedur yang berlaku di PT. Pupuk KALTIM NTB, ujarnya Slamet Mulyono saat di temui di kantor PT. Pupuk KALTIM NTB, senin (20/01/2020)

Kata dia, Dalam penegurannya lewat via telpon pria yang biasa di sapa pak Slamet, menegaskan bahwa surat edaran itu harus segera di tarik, karena surat itu tidak ada dalam peraturan PT. Pupuk KALTIM NTB, yang jelas surat itu menyalahi aturan yang ada, tegasnya.

Tambahnya, pak Slamet mengintruksikan kepada distrubutor untuk mengumpulkan semua kios (pengecer), agar bisa di berikan penjelasan secara detail terkait pejualan pupuk paketan. Dan apabila masih ada kios yang menjual dengan sistem paket, maka harus di berikan surat teguran dan bila perlu di cabut izinnya, kesalnya.

Lebih lanjutnya, dia ( pak Slamet ) dengan sedikit kesal, jika masih terjadi lagi hal demikian kami dari PT. Pupuk KALTIM NTB tidak segan-segan untuk mencabut izin distrubutor yang lalai dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Itu yang perlu di ingat oleh distrubutor-distrubutor yang ada Kabupaten Bima.

Kepala Pupuk KALTIM dalam hal ini menyampaikan permintaan maafnya kepada para petani Kabupaten Bima, karena beredarnya surat itu, sehingga menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan meminta dengan sangat kepada pihak terkait, agar senantiasa mengawal penyaluran pupuk subsidi sampai ketangan para petani, ungkapnya.(K004)

No comments

Powered by Blogger.