Terkait Data Dapodik, Tanggung Jawab Guru Serta Operator
foto: Drs H.Ahmad M.Pd, Kasi GTK Paud dan Kebudayaan Dinas Dikdubpora Kabupaten BIMA-NTB. |
Bima,Kabaroposisi.Com--Keluhan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sanggar yang mengeluhkan Data NUPTK guru belum masuk ke Data Dapodik itu, Kepala Dinas Dikdubpora Kabupaten Bima Zunaidin S.Sos, MM melalui Kasi GTK Paud Dan Kebudayaan Drs. H Ahmad M.Pd, menyampaikan itu tanggung jawab operator dan Guru itu sendiri, ujarnya Selasa (14/01/2019) di dinas Siang hari.
Data NUPTK untuk masuk di data Dapodik itu harus dilengkapi dengan SK Guru Tetap Yayasan (GTY), SK Honda dan CPNS, serta Sk Kepala Dinas," ungkap Kasi GTK.
Selain hal tersebut diatas para guru juga harus ada SK pembagian tugas yakni SK tiga tahun terakhir dari kasek dan Ijazah mulai dari Sd-Perguruan tinggi," tambahnya.
Ditambahkannya, setelah semua data itu akan di Scan oleh Operator sekolah, nanti akan link dengan operator Kabupaten sehingga Akan dilanjutkan pihak Dinas akan kirim Ke LPM untuk diproses," jelasnya.
" Terkait Guru SMPN 2 Sanggar diminta agar mencek kembali di Info GTK, sehingga proses pengurusan Data Dapodik akan dilakukan guru setempat bersama operator". Pintanya.
Ditegaskannya, udah lengkap atau tidak secara tersendiri akan muncul di data Dapodik itu sendiri. Jadi semua aturannya jelas dan dirinya berharap agar para guru baik itu tenaga Honor, PNS, agar mampu mengurus ini dengan baik dan secepatny apabila guru belum memiliki NUPTK dan belum masuk di Data Dapodik," harapnya.(K001)
No comments