Wabup Hadiri Pelantikan 117 BPD Woha
foto: Situasi Pelantikan 117 BPD dari 15 Desa di Kecamatan Woha,BIMA-NTB. |
Bima,Kabaroposisi.Com--Wakil Bupati Bima hadiri pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan 117 BPD masa keanggotaan tahun 2020-2026 di kecamatan Woha dari 15 Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (04/01/2020) Pkl 09.30- 12.00 wita di aula kantor camat Woha.
Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer, Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, Camat Woha Irfan Dj SH, Kabid pedesaan BPMDES Kab.Bima Faisal, Sekcam Woha Amirudin Hi S Sos, Sebagai rohaniawan Kepala UPT KUA Kec.Woha Sarifudin Sag,Mewakili Danramil 04 Woha SERKA Iyekh Alhabshy, Kades dan Pj Kades, Sekertaris Desa, Seluruh anggota BPD terpilih se Kec.Woha
Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M.Noer dalam sambutannya suksesnya pelantikan hari ini menjadi pijakan yang pokok untuk semua anggota BPD terpilih bertambah sukses ke depannya dalam membantu mengawal dan menjadi pendorong kebijakan pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kabupaten.
Harapan wakil Bupati agar BPD terpilih yang sudah di lantik dapat membentuk karakter yang baik untuk tidak menjadi lembaga yang resistensi yang dapat menghambat pembangunan Desa.
Wakil Bupati juga mengatakan pelantikan kepengurusan BPD ini merupakan suatu kewajiban dalam rangka memberikan legalitas formal untuk melaksanakan tugas-tugas di Desa.
Baba leo Sapaan Akrab Wabup berharap pada BPD setelah dilantik dapat bekerja profesional dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Selanjutnya Wakil Bupati Bima mengatakan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di Desa, kedudukan BPD dan Pemerintah Desa bukan pihak yang berseberangan melainkan mitra dalam bekerja dan berkarya dan juga mitra yang seharusnya seiring dan sejalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diharapkan, namun dalam jalannya penyelenggaraan pemerintahan Desa memiliki fungsi dan kewenangannya masing-masing.
Lebih jauh Wakil Bupati Bima mengingatkan, dalam perjalanan untuk membina Desa, mungkin saja terjadi selisish pendapat antara BPD dan Kepala Desa. Namun jangan sampai perbedaan pendapat tersebut dijadikan sebagai alat untuk menghambat perencanaan dan pembangunan Desa.
Ditambahkannya, Perbedaan pendapat biasa terjadi di dalam demokrasi, namun harapan kami sebagai pemerintah Kabupaten agar saudara dapat menyelesaikan dengan bijak, duduk bersama untuk bermusyawarah dalam suasana kekeluargaan yang harmonis tentunya.
Selain itu Wakil Bupati juga meminta kepada semua anggota BPD besarnya anggaran yang dikelola oleh Desa harus mampu dimanfaatkan bagi pemerintahan Desa, salah satunya dalam pembenahan profil dan pemberdayaan masyarakat miskin yang mana kualitas profil Desa merupakan penentu dalam mengukur potensi yang dimiliki Desa.
Dimana Profil desa harus terkoneksi dengan data yang ada di pemerintah Kab.Bima Maka dari itu, untuk anggota BPD yang telah dilantik untuk dapat mengawal pemutakhiran data profil Desa agar tersaji dengan baik.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan beberapa penekanan terkait dengan Kedudukan dan tupoksi anggota BPD. Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Desa Tahun 2020 harus melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Pemanfaatan dana Desa dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Desa dan selalu menjalin komunikasi dan koordinasi kepada Kepala Desa dan Pejabat yang berwenang di kecamatan dan Kabupaten yang membidangi Pemerintahan Desa. Menutup sambutan Wakil Bupati mengucapkan selamat pada BPD yang di lantik dan selamat bekerja.
Camat Woha Irfan DJ.SH, Dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas dan peran BPD kedepan sangat berat, dimana BPD sebagai lembaga Desa harus mampu bekerja sama dengan perangkat Desa, menghasilkan APBDes yang sehat, transparan, partisipatif, terukur, serta disiplin juga memaksimalkan lembaga ekonomi yang ada didesa seperti BUMD desa sehingga roda ekonomi desa mampu bergerak guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masayarakat Desa, dan selalu berkoordinasi yang berkesinambungan dengan semua perangkat Desa.
Camat juga berharap kepada Seluruh anggota BPD yg baru dilantik agar benar benar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, dan selalu berkomunikasi dengan lembaga Desa dan dengan masyarakat Karena fungsi BPD selain sebagai Penyusun APB Desa juga bertugas menggali potensi desa dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di Desa, Serta mampu menggali dan meningkatkan PAD.
Sesuai dengan regulasinya agar BPD yang baru segera melakukan pemnentukan struktur organisasi BPD di masing masing Desa selama tiga hari pasca dilantik hari ini.
Camat juga mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji Anggota BPD di Kec.Woha adalah yg terakhir di seluruh Kecamatan di Kab.Bima dan diikuti oleh 117 orang dari 15 Desa yag ada di Kecamatan Woha dan setelah pelantikan akan disusul dengan pembekalan bagi seluruh anggota BPD yang baru,hal ini untuk penguatan kapasitas dengan materi penyusunan produk regulasi di Desa, soal kebersihan Desa, keamanan serta penggalian potensi Desa.
Menutup sambutan jangan sampai BPD yang di lantik menjadi penghambat pembangunan Desa BPD harus bisa mendorong pemerintah Desa dalam tertib admistrasi dan camat juga mengingatkan tidak ada lagi BPD yang melakukan kritis kebijakan pemerintah melalui akun media sosial posisikan diri bahwa anggota BPD sebagai mitra pemerintah.(K006)
No comments