Wabup Tegaskan, Pengawas Diangkat Harus Penuhi Standar
foto: Suasana Kegiatan Di Ruang Bupati Bima. |
Bima,KABAROPOSISI.Com--Wakil Bupati Bima H Dahlan HM Noer, menyatakan Pengawas yang diangkat harus memenuhi syarat dan standar. Kemudian diberikan pelatihan khusus, bagi yang belum mengikuti pelatihan.
Hal itu ditegaskan Wabup, dihadapan sejumlah Pengawas dan PLT Kepala Sekolah se Kab Bima, saat Rapat Khusus dengan PLT Kasek dan Kenaikan Pangkat Jabatan Guru, di Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Senin (20/01/2020). Pengangkatan Pengawas tetap memperhatikan batas waktu dan lama mereka mengabdi.
'’Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga hal–hal yang berkaitan dengan tugas dapat dituntaskan dengan baik pula,’’ujar Wabup, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, M Chandra Kusuma, Ap, di Kantor Bupati, Senin (20/01/2020).
Wabup berharap, agar hal-hal yang tidak mesti terjadi seperti yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini tidak terulang lagi. Hal itu katanya, akan merugikan dunia Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Bima.
Kepada tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya.
‘’Jangan lagi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti yang lagi ramai dibicarakan,’’ungkap Dahlan.
Sementara, Kadis Dikbudpora Kab Bima, Drs. Zainuddin, menegaskan dalam melaksanakan tugas, Kepala sekolah, Guru dan Pengawas tetap menunjukan bukti kongkrit sebagai abdi Negara. Profesionalitas sebagai aparatur harus ditunjukan di tempat kita mengabdi.
Ia mengatakan, Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas adalah insan pilihan. Oleh karena itu, lanjutnya, rantai kendali kinerja kita adalah evaluasi sangat penting dilakukan. Supaya out-put dan sasarannya, menjadi bahan penilaian ketika Pemerintah hendak memberhentikanya.
Pengawas tetap melakukan supervisi, ini penting demi kemajuan Pendidikan di daerah tercinta. Hadir pada rapat itu selain sejumlah Pengawas, PLT Kasek juga hadir Kepala BKD Kabupaten Bima Drs. Agussalim.(K001Hum)
No comments