DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima Membantah DPP Sudah Tetapkan Dinda-Dahlan

foto: Ashar S.Yaman Humas DPC Gerindra.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Framing opini bahwa Partai Gerindra sudah memberikan rekomendasi kepada IDP-Dahlan itu tidak benar. keterangan Humas DPC Gerindra kab Bima Ashar S Yaman pada saat ditemui media ini, Senin (03/2/2020).

Yang benar itu, pada saat acara coffe nigth di Lombok itu hanya surat tugas yang yg diberikan oleh panitia desk pilkada NTB, surat tugas itu memuat 5 point, diantaranya memerintahkan Dinda-dahlan segera mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, bukan rekomendasi partai Gerindra untuk dukung Dinda-dahlan, bebernya.

" Kami merujuk hasil pleno desk pilkada di hotel Lombok Astoria tanggal 25 Januari 2020, dalam pleno itu, DPC partai Gerindra kab Bima via desk pilkada  menetapkan bersama desk pilkada NTB 3 pasang bacapub dan bacawabub, H. Ahmad Abass-H.Syamsuddin, Dinda-Dahlan dan Syafru-Ady," lanjutnya.

Kaitan dengan pemberitaan Kemarin, DPC partai Gerindra kab Bima sudah berkoordinasi dengan DPP partai Gerindra, Soal berita itu, DPP partai Gerindra belum tahu, justru DPP kaget. Yang memutuskan dan menetapkan  rekomendasi itu DPP partai Gerindra, sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan organisasi kok, DPD harus menyampaikan 3 pasang calon ke DPP untuk dipilih dan diplenokan, ujar ashar menirukan ucapan pengurus DPP partai Gerindra. 

Ashar melanjutkan, Dalam keputusan pleno Di hotel Astoria itu Nama ketua DPC partai Gerindra juga diusung kok, H.Syamssudin sebagai bakal calon wakil Bupati berpasangan dengan H.Ahmad Abbas sebagai bakal calon Bupati. Massa partai kader menganulir keterlibatan kadernya sendiri dalam kontestasi sekelas pilkada? ketusnya.

Humas DPC Gerindra kab Bima Ashar S Yaman, pada media ini, berharap kepada semua pihak agar bersabar menunggu pleno dan keputusan desk pilkada DPP Gerindra, karena apa yang diputuskan oleh DPP partai Gerindralah yang bisa digunakan oleh pasangan calon untuk mendaftar di KPUD.

Surat tugas yang diserahkan pada saat acara coffe night itu, jelas kok, ada tanggal kadaluarsanya, tidak bisa dipakai oleh pasangan calon mendaftar di KPUD, yang berhak memutuskan rekomendasi hanya DPP Partai Gerindra, jadi aneh saja kalo ada yang percaya jika Partai Gerindra sudah mendukung salah satu pasangan calon," ketusnya.

Semua paket calon masih berpeluang untuk mendapatkan rekomendasi DPP partai Gerindra, silakan berkompetensi, untuk mendapatkan rekom DPP, Gerindra partai kader yang bersifat komando, apabila nanti DPP putuskan mendukung paket calon yang mana, semua kader dan struktural Gerindra DPC kab Bima, akan mengawal dan mensukseskan kebijakan dan keputusan DPP, tutupnya sambil tersenyum.(K005)

No comments

Powered by Blogger.