Melalui Online, Pemdes Diminta Persiapkan Skala Prioritas Saat Musrembang Kecamatan

foto: Dra.Arabia Sekcam Kecamatan Madapangga.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Melalui Aturan Online yang beda dengan aturan lama dalam musrembang tingkat kecamatan pada tahun 2020 ini. Perubahan aturan ini agar mampu dimaknai pemerintah Desa dalam mempersiapkan skala prioritas dalam pembangunan di tingkat desa dalam  persiapan musrembang kecamatan pada minggu depan ini. Pasalnya, selama ini musrembang Desa yang akan dikirim ke Kecamatan melalui Manual saat ini lewat Online dan ngga manual lagi, ujar Sekcam Madapangga Dra.Arabia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (05/2/2020). 

Dengan perubahan aturan Online ini, Pemdes agar mampu mempersiapkan skala prioritas pembangunan yang akan diusungkan ke Pemerintah Daerah melalui Bapedda kedepan, " ungkap Sekcam. 

Dikatakannya, Skala prioritas harus dipersiapkan oleh Pemdes dalam persiapan Musrembang kecamatan. Apalagi dalam sistem Online ini akan tertera langsung apa yang menjadi prioritas utama desa, dan ngga akan diganggu lagi tanpa pengawalan beda seperti tahun-tahun sebelumnya," Katanya. 

Sambung Arabia, keterbukaan melalui sistem Online ini dapat membantu pemerintah desa dan kecamatan agar apa yang menjadi prioritas pemerintah Daerah. Satu atau dua pengajuan Pemdes guna akan dijadikan prioritas pemda," jelasnya. 

Dirinya berharap agar dengan perubahan aturan ini, pemerintah desa agar mampu mempersiapkan skala prioritas persiapan musrembang kecamatan," harapnya. (K001)

No comments

Powered by Blogger.