Pemda Bima Dinilai Tutup Mata Terkait Sengketa Lahan PT. Sanggar Agro

foto: Nurdin SH, Advokat.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Polemik Lahan milik Warga Desa O’I Katupa dan Kawinda To'i Kecamatan Tambora Kabupaten Bima-NTB, sekitar 150 Ha yang direbut oleh PT. Sanggar Agro pada tahun 2018 lalu, diduga banyak oknum Pejabat yang terlibat untuk memuluskan proes pembebasan lahan yang dimaksud. 

Pasalnya, Lahan yang diketahui resmi milik Warga setempat itu, direbut paksa oleh perusahaan tanpa diberikan ganti rugi terhadap pemilik lahan. 

Advokat Nurdin SH mengungkapkan, bahwa proses pembebasan lahan itu, dinilai tidak sesui prosedur dan cacat hukum, sebab waktu itu, kata dia, pihak Perusahaan yang bergerak dibidang produksi Pohon Kayu Putih terebut, diketahui tidak memiliki ijin secara resmi, namun karna banyak Pejabat kekuasaan yang terlibat sehingga rencana PT. Sanggar Agro menguasai lahan itu berhasil.

 “Banyak pihak yang terlibat membantu memuluskan rencana PT. Sanggar Agro itu, mulai dari Pejabat Desa setempat hingga sampai tingkat Bupati,” bebernya, Kamis (6/2/20).

Dirinya selaku loyer terkait kasus tersebut, mengaku sempat melakukan pertemuan beberapa kali dengan Bupati Bima dalam hal ini Indah Dhamayanti Putri untuk meminta kejelasan terhadap lahan yang diambil paksa oleh perusahaan tersebut, namun sampai sejauh ini belum ada hasil yang jelas, bahkan Ia menduga ada kepentingan terselubung Bupati Bima dengan pihak perusahaan," bebernya. 

Ia menilai, sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bima seakan menutup mata terkait persoalan yang tengah dialami rakyatnya, sebab lahan dan Pemukiman yang direbut oleh perusahaan tersebut sejauh ini belum ada ganti rugi sama sekali. 

“Harusnya Pemerintah Daerah tidak boleh lepas tangan, sebab ini menyangkut masa depan warga,” pungkasnya. 

Ironisnya lagi, kata dia, pihak Perusahaan yang sempat diminta klarifikasi mengaku bahwa lahan yang diambil tersebut, telah resmi dibeli dari Pemerintah Daerah. 

“Ketika diminta klarifikasi, pihak perusahaan mengaku telah resmi membayar lahan tersebut dari Pemerintah,” ujarnya.

Oleh karna itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan membuka kembali kasus perampasan lahan tersebut di meja hukum, bahkan pihaknya tak segan  melaporkan secara resmi terhadap para oknum yang terlibat, termaksud Bupati Bima. 

“Kita akan ambil langkah tegas dan akan melaporkan secara Resmi para oknum yang terlibat termaksud Bupati Bima (IDP),”tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, namun akan mintai tanggapan secepatnya. (K001)

No comments

Powered by Blogger.