Penjualan Pupuk Subsidi Melanggar Aturan, ARTAL Ancam Segel Kantor Camat Lambu

foto: Suasana Demo Di Lambu depan Kantor Camat Madapangga.
Bima,KABAROPOSISI.Com-untuk kedua kalinya Aliansi Rakyat dan Tani Lambu (ARTAL) Kembali tuntut dan kepung Kantor Camat Lambu sebagai bentuk kekecewaanya terhadap pemerintah kecamatan Lambu yang enggan menanggapi tuntutnya dengan serius, hal ini di sampaikan oleh Koordinator lapangan Alfurkan atau yang akrab di sapa uba Bet (05/02/2020) di depan Kantor Camat Saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Alfurkan selaku Korlap Aksi menjelaskan pemerintah Kecamatan Lambu dan Pemda tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah Pupuk subsidi yang sampai hari ini masih menjerit petani Kabupaten Bima khusus di Kecamatan Lambu yang dimana kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi yang mencapai Rp. 150.000., sedangkan kalau kita merunut pada peraturan Kementrian Pertanian dan Perkebunan Nomor 1 tahun 2020 tentang alokasi pupuk subsidi dan standarisasi harga eceran tertinggi (HET) yang dimana pupuk subsidi perkilogram senilai Rp. 1800 atau Rp. 90.000/sak.

Menurutnya, persoalan pupuk bukan persoalan baru yang di hadapi masyarakat tani di Kecamatan Lambu lebih luas petani Kabupaten Bima, hal ini menandakan pemerimtah Kabupaten Bima gagal dalam mensejahterakan masyarakat tani Kabupaten Bima karena pupuk subsidi adalah kebutuhan pokok petani dan jika pupuk langka dan mahal akan berdampak pada gagal panennya petani.

Selain itu, masa aksi menegaskan kepada pemerintah Kecamatan Lambu, jika tuntutannya tidak di realisasikan maka akan melakukan penyegelan bahkan mengancam untuk membakar Kantor Camat Lambu," ini masalah serius jangan anggap lelucon, tegasnya.(K004)

No comments

Powered by Blogger.