BPD Bolo Sadar Tugas, Kawal dan Bantu Warga Saat Pencairan BST

foto: Anggota BPD dan Kades Bolo Drs Muhtar H.Idris.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi NTB sadar akan tugas selaku lembaga eksekutif pantau pelaksanaan pencairan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI, sejak Kamis (21/5/20) hingga Jum'at (22/5/20) di aula camat Madapangga.

Ketua BPD Bolo Sahbudin S.Pd, kami sangat
sadar akan tanggung jawabnya makanya mereka langsung turun dilapangan dalam membantu warga yang kesulitan pengambilan uang bantuan tersebut," ungkapnya.

Dikatakannya, Mereka rela selama 2 hari dari pagi sampai sore di aula camat itu bersama-sama warga bolo yang tercaver dalam data BST mendapatkan kesulitan serta mereka kebingungan bagi penerima manfaat yang namanya telah meninggal dan diluar daerah, belum lagi mereka rentang meminta kepada BPD untuk dibantu," katanya.

Sambungnya, pengawalan warga ini kami lakukan agar mereka terbantukan. Disisi lain  Pemerintah desa (Pemdes) ini tidak pernah terlihat di lapangan dibandingkn desa lain, desa Woro saja Kades langsung turun tangan mengurus rakyatnya yang kesulitan dalam hal pencairan BST," tandasnya.

Adapun terkait data, kita serahkan kepada pemdes agar melakukan validasi ulang nama nama yang berhak mendapatkan bantuan itu, karena memang ada surat dari dinas Sosial yang perintahkan langsung kepada seluruh kades se kabupaten Bima, adapun perintah surat itu adalah mendata kembali nama nama  yang TDK berhak mendapatkan BST yakni warga  Penerima PKH dan BPNT/Sembako,
ASN, Polri-TNI, dan perangkat desa.

Adapun terkait data nama itu, bukan domain kami itulah wewenag pemerintah desa. Kalaupun kami membantu warga karena merasa tanggung jawab selaku BPD. Disisi lain tak ada kepentingan kami atas warga yang terdata, " dirinya berharap agar para masyarakat yang merasa tak terdata dan lain lainnya silakan sampaikan ke Pemdes, dan akan kami akan bahas hal itu," Tandasnya.

Disisi lain, di tataran netizen melalui dunia maya (FB) disinggung anggota BPD, kita lihat dulu regulasi dan tupoksi jangan asal sentil saja. Karena pendataan itu tugas pemdes, bukan domain kami," terang Ketua BPD Bolo.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.