Cegah Penyebaran Covid-19, NTB Terapkan Aturan Wajib Masker
Mataram,KABAROPOSISI.Com--Ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah Kabupaten/kota dan seluruh elemen masyarakat. Selain mengefektifkan pelaksanaan Pembatasan sosial berbasis lingkungan dan/atau dusun (PSBL atau PSBD), NTB juga akan menerapkan aturan wajib menggunakan masker dalam seluruh aktivitas warga.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi tegas oleh aparat berwajib, ungkap kepala dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH saat melepas Tim mobil Calling Diskominfotik dan Mobil Promkes Dinas Kesehatan NTB untuk melakukan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah Sabtu (9/5/2020).
Aturan tersebut, kata Aryadi akan mulai diujicobakan sejak senin hingga Rabu (11-13 Mei 2020) dan secara efektif akan diberlakukan sejak 14 Mei 2020. "Yang masih pageh (ngeyel-read) pada saat sudah diberlakukan akan diberikan sanksi tegas", terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama dinas kesehatan provinsi NTB, juga aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP, sudah mulai dilakukan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi itu, menyasar tempat-tempat keramaian masyarakat seperti pasar, terminal dan titik titik keramaian lainya. Dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam tahapan sosialisasi dan masa uji coba nanti akan dibagikan masker. Selanjutnya, kalau masih pageh, baru akan dikenakan sanksi, ujarnya.
Kepala Seksi Pengelolaan dan Dokumentasi Informasi bidang IKP, Dudut Eko Julianto, S.KM menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukannya hari ini menggunakan 2 mobil calling milik Diskominfotik dan Promkes Dikes NTB, untuk mengajak masyarakat untuk pakai masker.
Disamping sosialisasi dan gerakan ayo pakai masker kata Dudut, dilakukan memberian masker gratis dan paket sembako untuk manula dan beberapa pemulung yang ditemui dibeberapa titik jalan.
"Kami mensosialisakan instruksi dan himbauan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah agar semua warga menggunakan masker bukan hanya untuk warga yang sakit saja," kata pria akrab dipanggil Dudut.
Menurutnya, sosialisasi dengan pola edukasi ini, dilakukan dibeberapa titik di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah seperti di pasar, cabang, dan pemukiman masyarakat.
Sementara itu hal yang sama disampaikan tim Promkes Dikes NTB Muhammad Saleh Isa, melalui mobil siarnya, mengajak masyarakat untuk melawan Covid-19. "NTB melawan Corona," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk melindungi diri dengan menggunakan masker, saat keluar rumah. Baik itu masker kain atau masker medis.
Disamping itu katanya, waspadai virus Corona, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Diluar banyak orang tanpa gejala yang memiliki potensi untuk menularkan virus covid-19.
"Ayo gunakan masker, jaga jarak saat bicara dengan orang lain dan sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Ayo, Biasakan menjaga pola hidup sehat,"tutupnya.
Rute sosialisasi dan pembagian masker gratis antara lain di kota Mataram, Bengkel, Kediri, Puyung, Leneng, Batujai, Penujak, Sengkol dan desa Sade.(KO4)
Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi tegas oleh aparat berwajib, ungkap kepala dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH saat melepas Tim mobil Calling Diskominfotik dan Mobil Promkes Dinas Kesehatan NTB untuk melakukan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah Sabtu (9/5/2020).
Aturan tersebut, kata Aryadi akan mulai diujicobakan sejak senin hingga Rabu (11-13 Mei 2020) dan secara efektif akan diberlakukan sejak 14 Mei 2020. "Yang masih pageh (ngeyel-read) pada saat sudah diberlakukan akan diberikan sanksi tegas", terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama dinas kesehatan provinsi NTB, juga aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP, sudah mulai dilakukan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi itu, menyasar tempat-tempat keramaian masyarakat seperti pasar, terminal dan titik titik keramaian lainya. Dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam tahapan sosialisasi dan masa uji coba nanti akan dibagikan masker. Selanjutnya, kalau masih pageh, baru akan dikenakan sanksi, ujarnya.
Kepala Seksi Pengelolaan dan Dokumentasi Informasi bidang IKP, Dudut Eko Julianto, S.KM menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukannya hari ini menggunakan 2 mobil calling milik Diskominfotik dan Promkes Dikes NTB, untuk mengajak masyarakat untuk pakai masker.
Disamping sosialisasi dan gerakan ayo pakai masker kata Dudut, dilakukan memberian masker gratis dan paket sembako untuk manula dan beberapa pemulung yang ditemui dibeberapa titik jalan.
"Kami mensosialisakan instruksi dan himbauan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah agar semua warga menggunakan masker bukan hanya untuk warga yang sakit saja," kata pria akrab dipanggil Dudut.
Menurutnya, sosialisasi dengan pola edukasi ini, dilakukan dibeberapa titik di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah seperti di pasar, cabang, dan pemukiman masyarakat.
Sementara itu hal yang sama disampaikan tim Promkes Dikes NTB Muhammad Saleh Isa, melalui mobil siarnya, mengajak masyarakat untuk melawan Covid-19. "NTB melawan Corona," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk melindungi diri dengan menggunakan masker, saat keluar rumah. Baik itu masker kain atau masker medis.
Disamping itu katanya, waspadai virus Corona, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Diluar banyak orang tanpa gejala yang memiliki potensi untuk menularkan virus covid-19.
"Ayo gunakan masker, jaga jarak saat bicara dengan orang lain dan sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Ayo, Biasakan menjaga pola hidup sehat,"tutupnya.
Rute sosialisasi dan pembagian masker gratis antara lain di kota Mataram, Bengkel, Kediri, Puyung, Leneng, Batujai, Penujak, Sengkol dan desa Sade.(KO4)
No comments