Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Sumbawa Diringkus Polres Dompu

foto: Saat Pria Asal Sumbawa diduga miliki Narkoba jenis Shabu, saat digerebek Satresnarkoba Polres Dompu, Jum'at (29/5/20). 
Dompu, KABAROPOSISI.Com--Lagi tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan Penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang mengaku bernama HS Alias BUAN, Jenis kelamin Laki laki, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat  Dusun Parang bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa Pada hari ini jum'at tanggal 29 Mei  2020, sekitar pukul Pukul  17.00 Wita, bertempat di pinggir jalan raya jalan Lintas Dompu - Sumbawa tepatnya di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Bripka Masrun mengungkapkan Berawal dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berasal dari kabupaten Sumbawa datang menawarkan atau menjual narkotika di wilayah kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu kasus ini terungkap," jelas Masrun Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Dompu.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal Resnarkoba langsung mengumpulkan anggota dan selanjutnya menuju TKP sesuai dengan  informasi yang didapat tersebut, Sesampainya di TKP Anggota  opsnal melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam," terang Masrun.

Kapolres Dompu Melalui Paur Subag Humas Polres Dompu IPTU Hujaifah menjelaskan dengan sigap anggota lansung melakukan penangkapan, namun  pada saat dilakukan upaya penangkapan terduga pelaku tersebut berusaha membuang sebuah kotak rokok surya dan berusaha kabur, namun berkat kesigapan anggota opsnal yang melakukan penangkapan sehingga mampu menggagalkan upaya tersangka tersebut.

Ditambahkan Hujaifah, Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil penggeledahan di dapat uang sejumlah Rp. 58.000,00- (lima puluh delapan ribu rupiah), dua buah hp, satu buah dompet, satu unit sepeda motor yamaha mio 125 warna hitam tanpa plat nomor, dan  1 (satu) buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu seberat 12.45 gram.

Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut.(KO3)

No comments

Powered by Blogger.