Dipicu BST Kemensos Tak Tepat Sasaran, Serta BLT Kurung Dicairkan PMPS Seruduk Kantor Desa
foto: Suasana Demo Di Kantor SAI kecamatan Soromandi, BIMA-NTB. |
Saidun, dalam orasinya menyampaikan, diBulan suci Ramadhan pemerintah desa telah melakukan Konspirasi haram jadah, karena segala bentuk bantuan tidak tepat sasaran. bagaimana tidak, BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi controlnya. BPD hanya mengikuti perintah kepala desa,"paparnya.
Pasalnya, salah satu istri aparatur desa mendapatkan bantuan sosial tunai dari kemensos RI ini, apa ngga ada orang lain, sementara dalam aturan tak diperbolehkan sementara dia satu KK dengan suaminya dan jelas melanggar," ungkapnya.
Sementara korlap lainnya, arisman mengatakan, Anggaran Dana desa harus alokasikan sebanyak 35% dihitung berdasarkan total anggaran dana desa sai tahun 2020 untuk menanggulangi tersendatnya perekonomian masyarakat dimasa pandemi Covid-19. Selain itu, yang menjadi persolannya terdapat istri pemerintah desa yang terdata sebagai penerima bantuan BST (Kemensos).
"Ini jelas tidak sesuai dengan syarat-syarat mendapatkan bantuan berdasarkan surat kepala Pusdatin Kesos, No. 947/1.7/DL.01/5/2020 tentang mekanisme penghapusan data kelompok penerima manfaat (PKM),"tuturnya.
Kata arisman, sampai hari ini BLT-dana desa sai belum disalurkan kepada masyarakat padahal sesuai dengan peraturan menteri desa (PDTT) No. 6 tahun 2020 Tetang Prioritas Penggunaan Dana desa Tahun 2020 harus sudah dicairkan mulai bulan April, Mei dan Juni"tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah desa Sai dan BPD untuk membuka informasi terkait pengelolaan ADD desa tahun 2020, agar terwujudnya transparasi dan keterbukaan informasi publik dan mendesak keterbukaan informasi dari segala bantuan baik BST (Kemensos), JPS NTB Gemilang, JPS Bima ramah, BLT dana desa, dan perjelasan PKH.
"Mendesak kejelasan Dana Tim Covid-19 dan Menegaskan Kerja atau tidak. mendesak pendataan ulang penerima PKH serta mendesak pemerintah desa terkait Pembagian Bantuan Sosial agar tepat sasaran.
"Mendesak kepala desa serta BPD agar secepatnya memvalidasi data BLT desa dan mendesak Kepada desa untuk segera mengeluarkan Surat rekomendasi SP (Surat Pernyataan) 1 kepada aparatus desa yang malas, serta mendesak pemerintah desa untuk segara memperjelas status sengketa tanah kuburan.
Menanggapi tuntuntan masa aksi kepala desa sai. Amirudin, SH mengatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi bersama BPD. hari kamis depan, kami akan melakukan evaluasi semua tuntutan pemuda dan mahasiswa sai agar ada keterbukaan, juga mengenai kedisiplinan aparatur desa akan lebih ditingkatkan," imbuhnya
Kata dia, terkait istri perangkat desa yang terdata mendapatkan BLT (Kemensos) ada sifat hukum yang harus ambil, yaitu membuat surat kuasa untuk pengalihan dana kepada masyarakat yang ditujukan dan disesuaikan dengan kriterial yang berhak mendapatkan."tandasnya.(KO7)
No comments