Forkopimda Loteng Serta Toga Dan Toma, Himbau Agar Shalat Idul Fitri Dilakukan Di Rumah Saja
foto: TGH. Lalu Akhmad Thamin Khairi Ponpes Atamimi. |
Berdasarkan hasil rapat Evaluasi penanganan COVID-19 menjelang Idul Fitri 1441 H yang diselenggarakan oleh gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kab. Loteng di Pendopo Bupati Loteng, 20-05 (kemarin).
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Kepala OPD lingkup pemda Lombok Tengah, MUI Lombok Tengah, Dewan Masjid Lombok Tengah, KUA dan Camat se-Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat tersebut menghasilkan Maklumat bersama yang diantaranya tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dalam rangka ikhtiar pencegahan COVID-19 diwilayah Kabupaten Lombok Tengah bahwa untuk Sholat Jumat diganti Shalat Dzuhur dirumah masing-masing, Tidak melaksanakan Pawai Takbiran, Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Rumah Masing-masing dan tidak menggelar Silaturrahim atau Halal-bihalal, Baik di Masjid atau Musholla dan tempat-tempat umum lainnya.
Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa S.I.K, M.H menyampaikan bahwa hasil maklumat bersama tersebut tetap menunjuk SK Gubenur NTB Nomor 003.2-504 Thn. 2020 tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah pandemi wabah COVID-19, Tgl. 19 Mei 2020.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah agar patuhi anjuran pemerintah, MUI, Kemenag, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat untuk melakukan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, Semoga wabah ini segera berakhir", tegasnya.
Tidak hanya itu, para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat seperti TGH. Lalu Akhmad Thamim Khairi pimpinan Ponpes Atamimi berangsak Kel. Tiwugalih Praya juga menghimbau kepada masyarakat agar umat islam di Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan Sholat Idul Fitri dirumah saja.
"Kalau Shalat Jum'at yang wajib saja bisa diganti dengan Shalat Dzuhur dirumah, pastinya Shalat Idul Fitri bisa kita laksanakan di rumah, mengingat wabah Covid-19 masih belum berakhir," Katanya.(KO4)
No comments