HBY Temui Massa Aksi di Madaprama, Bupati Dompu Janji Akan Bersurat Ke Jokowi Terkait Harga Jagung
foto: HBY Bupati Dompu didampingi Kapolres Saat Temui Massa Aksi di Madaprama. |
Sebelumnya diberitakan media ini, melalui Koordinator Umum massa aksi Abdul Habib menyampaikan tuntutan kepada Bupati Dompu dengan 3 tuntutan, diantarannya
Yaitu meminta Pemkab Dompu mengembalikan harga jagung Rp. 3.950.
Kedua, meminta Pemkab Dompu agar melakukan survey langsung harga jagung di lapangan. Ketiga, meminta Pemkab Dompu melalui Perusda untuk melakukan pembelian jagung kepada petani.
Saat hadir di Madaprama Bupati Dompu HBY santun menegaskan aksi tuntutan massa aksi mengungkapkan bahwa Harga Patokan Pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung adalah Rp. 3. 150. Dimana Penetapan HPP jagung adalah 3.150 rupiah per kilogram itu, bukan Bupati yang tanda tangan tapi Presiden Republik Indonesia," ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa 2 minggu lalu sampai pertengahan April 2020 masih di atas HPP. Sudah lebih dari 50 ribu hektar jagung yang dipanen oleh masyarakat dengan harga di atas HPP tersebut," jelas Bupati Dompu 2 periode ini.
Lebih lanjut HBY sampaikan, bahwa di wilayah kabupaten Dompu kurang lebih dua puluh ribu hektar yang ada di Kecamatan Kempo dan Pekat dan yang di Kecamatan Manggelewa dan Woja tinggal sedikit yang belum di panen," Tambah Bupati.
Terkait kondisi ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mengamankan jagung panenan petani. Tetapi hingga kini belum mendapatkan jawaban dari Bulog. Sementara kalau Pemerintah Kabupaten Dompu tidak punya uang untuk membeli jagung yang banyak itu," ujarnya.
Diakhir penyampaian Bupati Dompu, menegaskan dan berjanji akan menyurati Presiden Joko Widodo meminta agar pembelian jagung dilakukan oleh Bulog. "Saya akan bersurat kepada Presiden hari ini juga meminta agar pembelian jagung dilakukan oleh Bulog," ucapnya mengakhiri kondisi ini," tuturnya. (KO3)
No comments