Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Warga Manggeasi Diciduk SatResnarkoba Polres Dompu

Foto: Pelaku yang diamankan Diduga Miliki Narkoba.
 Dompu,KABAROPOSISI.Com--Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap seorang warga asal Dusun Rasanggaro Desa Manggeasi Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB saat hendak transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menyampaikan penangkapan terduga tindak pidana Narkotika, Andriawan Gunawan Alias ANDRI, 20 Tahun ini, pada Rabu tanggal 20 Mei  2020, Pukul  17.40 Wita dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat," ungkapnya.

Dikatakannya, usai anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada seorang laki-laki yang malakukan transaksi narkotika. Menindak lanjuti informasi tersebut, team opsnal resnarkoba lansung melakukan upaya pemantaun dan pengintaian di sekitar lokasi," katanya.

Sambungnya, tempatnya Di belakang salah satu rumah warga di Dusun Rasanggaro  Desa Manggeasi terduga pelaku Andri diamankan saat hendak transaksi. Dimana dari hasil penggeledahan badan di  TKP 1 di dapat sebuah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu," terangnya.

Lanjutnya, Tiem opsnal kembali  malakukan pengembangan di TKP 2 bertempat di rumah terduga tersebut, Dari hasil penggeledahan di dapat  satu buah kotak yang di dalamnya ditemukan  alat hisap (bong), beberapa sedotan, gunting, satu buah dompet warna hitam, dan dua buah korek api yang sudah di modif.

Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku telah diamankan dengan barang bukti untuk di proses lebih lanjut.(KO3)

No comments

Powered by Blogger.