Himbauan Gubernur, Bupati Bima Minta Warga Tak Shalat di Lapangan

foto: Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE menghimbau masyarakat mematuhi Keputusan Gubernur NTB, Dr Zulkiefliemansyah terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijiriyah. Begitu juga takbir bisa melalui Media TV, Radio, Media Sosial dan media digital lainnya.

“Takbir dapat dilakukan di masjid hanya oleh pengurus atau takmir masjid, tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan. Terutama di wilayah yang terdapat masyarakatnya terpapar Covid-19,’’ kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, AP, Kamis (21/5).

Peniadaan salat Idul Fitri di lapangan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Bima. Karena itu diperlukan kebersamaan, kesatuan tekad dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengurangi potensi penularan antar orang.

Menurut Chandra, bupati juga mengimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan virus Corona. Seperti wajib memakai masker, menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak.

Ia mengakui ramadan di bawah bayang-bayang Covid-19 telah membatasi semuanya untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah.

“Semoga kondisi ini tidak menyurutkan kita, mengasah keimanan untuk meningkatkan intensitas ibadah, meningkatkan kepedulian dengan berinfak dan bersedekah. Serta memelihara diri dari sikap-sikap yang kurang terpuji,” pintanya.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.