Honorer KUA Tambora Miliki Senpi Diamankan Polsek

foto: Pelaku pemilik Senpi diamankan Polsek Tambora.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Personel Polsek Tambora yang di pimpin oleh Kapolsek IPDA Nurdin telah berhasil mengungkap kepemilikan Senpi rakitan beserta 1 butir peluru aktif di rumah Muhlis di Rt 04 Rw. 02 Dusun Sarae, Desa Labuhan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, pada hari jumat 29 Mei 2020, sekitar pukul 21.45 Wita.

Kapolsek Tambora Nurdin mengungkapkan Senpi Rakitan jenis pistol beserta peluru tersebut  milik Pelaku SR alias KIRNO, 28 thn, laki, Honorer Kantor KUA Kecamatan Tambora, Islam, alamat dusun Jembatan besi desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan kronologis kejadian, berawalnya adanya laporan masyarakat yang di terima oleh anggota piket sekitar pukul 21.45 wita  bahwa ada terduga pelaku penganiayaan terhadap korban A. Rafik, 32thn, laki, petani, islam, alamat Rt 08 Rw 04 dusun Mada Oi dusun Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, kabupaten Bima yang terjadi di wilkum Polsek pekat polres Dompu sehingga  massa mengepung rumah milik Muhlis (tempat  persembunyian Pelaku) yang mana sebelumnya pelaku sempat menodongkan alat/benda yg diduga senjata api rakitan.
"Akibat kejadian tersebut, sehingga memicu massa mengepung terduga ke dalam rumah Muhlis kemudian anggota piket mendatangi untuk melakukan penggeladahan di dalam rumah dan diketemukan alat/benda yang diduga 1 buah senjata api rakitan beserta 1 buah amunisi di dalam kamar senjata(terisi dalam senpi), selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di amankan di polsek Tambora  untuk di lakukan proses lebih lanjut," jelas Hanafi.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.