Judi Sabung Ayam Tak Mengenal Ied, Dua Lokasi dibubarkan Polsek Bolo

foto: Anggota Polsek Bolo Saat Amankan Ayam Adu di TKP.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Maraknya judi sabung ayam di wilayah hukum polsek Bolo, tak mengenal hari raya idulfitri 1441 Hijriah (Ied), serta menjadi target anggota Polsek Bolo. Pasalnya, usai shalat Ied jajaran polsek Bolo berhasil membubarkan judi sabung ayam di dua lokasi. Yakni di Desa Leu dan Desa Rato, Kabupaten Bima. Parahnya, para pelaku menggelar judi sabung ayam usai lebaran, Minggu (24/5/20).

Dikonfirmasi media ini, Kapolsek Bolo IPTU Juanda membenarkan penggerebekan judi sabung ayam di dua lokasi tersebut," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya mengetahui adanya judi sabung ayam karena adanya informasi dari masyarakat setempat. Masyarakat resah dengan adanya kegiatan tersebut." judi sabung ayam ini, menjadi target operasi anggota polsek, apalagi penyakit sosial ini meresahkan warga" katanya.

" Penggerebekan arena sabung ayam di Desa Leu anggota dipimpin KSP I, Bripka Ramli dan di Rato dipimpin Kanit Patroli, Aipda Junaidin. “Di lokasi pertama kami tidak ada ayam aduan yang diamankan, tetapi di lokasi kedua kami amankan dua ekor ayam. Sudah kami sembelih di lokasi,” ungkapnya.

Dijelaskan Juanda, pada lokasi pertama, petugas mengamankan empat tiang besi, satu lembar karpet hijau dan kain pembatas gelanggang langsung dibakar di lokasi" papar Kapolsek Bolo.

Ditambahkannya, Dua lokasi penggerebekan tersebut para anggota tidak berhasil mengamankan para penjudi sabung ayam. Karena lebih awal melarikan diri. Namun sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dan musnahkan,” pungkasnya.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.