Kadis Dikdubpora Terkait Pelaksanaan GOR dilaporkan, Itu Hal Biasa?

foto: Zunaidin, S.Sos,MM Kepala Dinas Dikdubpora Kabupaten Bima.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Terkait dilaporkan oleh LSM BCW di Kejati NTB, seperti dilansir media ini sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikdubpora) Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos, MM saat ditemui media ini, pada Jum'at (15/5) menyampaikan itu hal biasa," ujarnya.

Bagi kami selaku dinas tak bisa mengatakan apa apa atas hal itu. Apabila itu dilaporkan dan dirinya akan dipanggil guna memberikan keterangan kami siap untuk memberikan keterangan," Tandas Zunaidin.

Untuk sementara pihaknya tak bisa memberikan komentar banyak. Karena kita juga belum tau hal itu, dilapor kemana, Apakah Pihak kepolisian, Kejati atau kemana," dan kasusnya seperti apa yang dilaporkan," terang Kadis.

Lebih lanjut, kita tunggu saja sejauh mana kasus ini akan bergulir. Toh nanti juga akan kita tau dinda wartawan, " intinya sementara hanya seperti itu komentar dari saya," tuturnya.

Sementara itu Kabidpaud Dinas Dikdubpora Chairrunas selaku PPK dari proyek GOR Panda dengan Anggaran 11,4 Milyar ini No Coment katanya, saat ditemui pada Jum'at (15/5) siang hari.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.