Kapolresta Himbau Toko Pakaian Taati Aturan
Mataram, KABAROPOSISI.Com--Serangan virus covid-19 di Kota Mataram masih membahayakan. Semua pihak dituntut semakin waspada untuk memutus mata rantai penyebaran. Situasi ini menjadi perhatian serius Polresta Mataram. Sementara masih ada pusat perbelanjaan atau toko pakaian yang tidak menjalankan protokol penanganan covid-19 sesuai ketentuan. Seperti yang terjadi di toko Fashion One di Jalan Panca Usaha Kota Mataram. Dari patroli yang dilakukan langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Fashion One didapati melanggar ketentuan batas toko berjualan yang didapati sampai pukul 21.00 wita. Sedangkan toko ini masih melayani pengunjung saat petugas datang pukul 21.20 wita. " Ini sampai jam 9 lebih masih padat aktivitasnya. Kita berikan himbauan agar tidak melanggar ketentuan itu,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Kemudian kondisi toko masih padat. Tidak hanya di dalam toko. Tempat parkir pun penuh sesak dengan kendaraan. Bahkan kendaraan diparkir sampai ke tangah jalan. " Itu juga jelas-jelas melanggar," bebernya.
Petugas juga mendapati pengunjung yang tidak menggunakan masker. Ditambah juga aktivitas di toko tersebut yang tidak mengindahkan protokol penanganan covid-19. Seperti tidak menjalankan sosial distancing dan physical distancing. Melihat situasi yang sangat berbahaya di tengah pandemi Corona saat ini. Petugas langsung meminta menggunakan pengeras suara agar pengunjung pulang ke rumah masing-masing. Himbauan itu langsung dituruti pengunjung toko dengan membubarkan diri. " Kita minta toko untuk ditutup saat itu juga. Pengunjung kita minta pulang ke rumah masing-masing," ungkap Kapolresta.
Dia memastikan, petugas tidak melakukan pembubaran paksa. Melainkan meminta pemilik toko dan pengunjung untuk segera aktivitas perbelanjaan. Pertimbangannya, sudah melebihi batas waktu yang disepakati. Kemudian pengunjung sudah melebihi kapasitas yang juga disepakati sebelumnya. ‘’ Dua dasar itulah yang menjadi dasar kita memberikan himbauan kepada pemilik toko. Kita minta mereka segera meninggalkan toko,’’ jelasnya.
Pelanggaran juga dilakukan dengan lokasi parkir sampai menggunakan jalan umum. Satlantas pun langsung melakukan penilangan. ‘’ Bahkan tadi malam pun. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dilarang masuk. Tidak sedikit masyarakat yang kita tilang malam itu yang parkir sembarangan,’’ tutur kapolresta.
Guntur meminta masyarakat mematuhi larangan tersebut. Jika tetap didapati melanggar. Kepolisian tetap akan bertindak sesuai ketentuan. ‘’ Makanya malam ini kita sudah siapkan personil. Baik dari TNI/Polri maupun satpol pp dan dinas perhubungan. Kita tetap melaksanakan gita. Mulai dari jam 4 sore sampai berakhirnya transaksi dipertokoan,’’ tegasnya.(KO4)
Fashion One didapati melanggar ketentuan batas toko berjualan yang didapati sampai pukul 21.00 wita. Sedangkan toko ini masih melayani pengunjung saat petugas datang pukul 21.20 wita. " Ini sampai jam 9 lebih masih padat aktivitasnya. Kita berikan himbauan agar tidak melanggar ketentuan itu,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Kemudian kondisi toko masih padat. Tidak hanya di dalam toko. Tempat parkir pun penuh sesak dengan kendaraan. Bahkan kendaraan diparkir sampai ke tangah jalan. " Itu juga jelas-jelas melanggar," bebernya.
Petugas juga mendapati pengunjung yang tidak menggunakan masker. Ditambah juga aktivitas di toko tersebut yang tidak mengindahkan protokol penanganan covid-19. Seperti tidak menjalankan sosial distancing dan physical distancing. Melihat situasi yang sangat berbahaya di tengah pandemi Corona saat ini. Petugas langsung meminta menggunakan pengeras suara agar pengunjung pulang ke rumah masing-masing. Himbauan itu langsung dituruti pengunjung toko dengan membubarkan diri. " Kita minta toko untuk ditutup saat itu juga. Pengunjung kita minta pulang ke rumah masing-masing," ungkap Kapolresta.
Dia memastikan, petugas tidak melakukan pembubaran paksa. Melainkan meminta pemilik toko dan pengunjung untuk segera aktivitas perbelanjaan. Pertimbangannya, sudah melebihi batas waktu yang disepakati. Kemudian pengunjung sudah melebihi kapasitas yang juga disepakati sebelumnya. ‘’ Dua dasar itulah yang menjadi dasar kita memberikan himbauan kepada pemilik toko. Kita minta mereka segera meninggalkan toko,’’ jelasnya.
Pelanggaran juga dilakukan dengan lokasi parkir sampai menggunakan jalan umum. Satlantas pun langsung melakukan penilangan. ‘’ Bahkan tadi malam pun. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dilarang masuk. Tidak sedikit masyarakat yang kita tilang malam itu yang parkir sembarangan,’’ tutur kapolresta.
Guntur meminta masyarakat mematuhi larangan tersebut. Jika tetap didapati melanggar. Kepolisian tetap akan bertindak sesuai ketentuan. ‘’ Makanya malam ini kita sudah siapkan personil. Baik dari TNI/Polri maupun satpol pp dan dinas perhubungan. Kita tetap melaksanakan gita. Mulai dari jam 4 sore sampai berakhirnya transaksi dipertokoan,’’ tegasnya.(KO4)
No comments