Kesepakatan PT CPI dan Pihak Pelaksana Untuk Pemberdayaan Warga Monggo Tuntas

Foto: Situasi Pengambilan Keputusan bersama pihak PT CPI dan PT KIAN Sukses, dengan Pemuda Monggo.

Bima,KABAROPOSISI.Com--Adanya kesepakatan Pihak PT CPI dan Pihak Pelaksana Pembangunan yang di dapat CV Kian Sukses asal Dompu, melalui Fajrin SH menyampaikan akan mempekerjakan warga Monggo sebanyak 80 orang. Selain itu Armada Mobil pengangkut pasir sebanyak 43 Truck, ujar Fajrin, Rabu (13/5).

Dikatakan Fajrin, hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan pihak PT dan pelaksana yang diambil dalam kesepakatan di kantor Camat siang tadi," katanya.

Menurut dia, Disamping sebagai pabrik pengelola hasil pertanian (jagung hibrida), kehadiran PT CPI juga akan membuka lapangan kerja baru yang tentunya nanti akan merekrut tenaga kerja lokal. Kebutuhan tenaga pekerja nanti juga tidak sedikit," jelas Fajrin.

Samsul pihak PT CPI, Dalam beritan acara tentang rencana pembangunan perusahaan pengering jagung dan pabrik pakan yang akan beroperasi di wilayah Desa Monggo itu, ada 10 point yang akan dilaksanakan oleh PT CPI. Di antaranya perekrutan dengan mengutamakan tenaga kerja lokal (masyarakat Desa Monggo) berdasarkan keahlian dan kemampuan," ujarnya.

Selain itu, Kebutuhan tenaga kerja di bidang manajemen, PT CPI akan merekrut Sarjana Manajemen Informatika, Sarjana ITe, Sarjana Ekonomi dan Sarjana lainnya yang dianggap perlu. Sedangkan untuk tamatan SMK/SMA sederajat akan ditempatkan sebagai staf—dan tenaga pekerja akan direkrut dari masyarakat umum dengan melihat standar kegiatan pekerjaan," tambahnya.

Ditambahkannya, PT CPI berkomitmen membuka kerjasama dengan BUMDes Monggo sebagai Suplayer Jagung, termasuk dana CSR dari pihak PT CPI yang akan direalisasikan dan dialokasikan khusus Desa Monggo berdasarkan kebijakan pihak HDR Perusahaan—termasuk didalamnya memberikan beasiswa sekolah lanjutan bagi masyarakat yang berprestasi," tambahnya.

Dirinya berharap agar hal terjadi seperti tadi, tak terulang lagi, karena kami selaku pihak PT tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati. Jadi tak perlu dilakukan hal-hal seperti itu.

Selain itu, Pemberdayaan bagi karang Taruna Desa Monggo setelah adanya kesepakatan dengan pihak pelaksana. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Karang Taruna Muhlis pada awak media ini, Rabu (13/5) di Desa Monggo usai pertemuan di Kantor Camat dan dilanjuti di lokasi PT CPI.

Usai adanya kesepakatan ini, kami selaku karang taruna yang menaungi pemuda desa Monggo dan sangat berterimah kasih atas pemahaman pihak PT dan Pelaksana atas kebijakan ini," tandas Muhlis.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.