Ketua PC NU: Himbau Masyarakat Agar tidak Melaksanakan Shalat Ied di Masjid Masjid

foto: Drs.H.Abdul Munir Ketua PC NU Kabupaten Bima.
Bima,KABAROPOSISI.Com--Ketua PC NU Kabupaten Bima  Drs H. Abdul Munir menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat idul fitri di masjid-masjid, berdasarkan  Surat Edaran Mentri Agama RI Nomor 06 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 504 Tahun 2020, kamis (21/5/20), di kediamannya.
     
Drs H Abdul Munir mengungkapkan menyikapi surat edaran Menteri Agama RI dan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Ketua PC NU Kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat Bima agar melaksanakan sholat idul fitri di rumah saja, demi kepentingan masyarakat umum dan demi keselamatan kita semua , masyarakat bisa atau boleh sholat berjamaah dengan keluarga di rumah dengan menggunakan khutbah, " ungkap Ketua PC NU  Kabupaten Bima.

Ia juga himbau untuk jangan sekali-kali untuk mencoba melaksanakan  sholat Idul Fitri  di tempat yang sangat banyak menghimpun orang banyak. Karena itu sangat potensial terjadinya penyebaran dari Covid-19 ini," pintanya.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, menghimbau dan berharap  agar kita semua khususnya warga Kab Bima melaksanakan sholat Ied di rumah saja sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor  504 Tahun 2020, tentang penetepan Idul Fitri 1 Syawal 144 1 H, di tengah Pandemi Wabah Covid-19.(KO1)

No comments

Powered by Blogger.