Komplotan Spesialis Pembobol Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Mataram, KABAROPOSISI.Com--Tim Opsnal Polsek Cakranegara kembali meringkus komplotan spesialis pembobol gudang ekspedisi di wilayah setempat. Pelaku berinsial MRA alias Babah (20 tahun) warga Lingkungan Dasan Cermen, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Babah menyusul pelaku lainnya berinisial SH (35 tahun) yang lebih dulu ditangkap kepolisian. ‘’ Masih komplotan spesialis pembobol gudang ekspedisi, Babah kami tangkap Rabu pagi (06/05/2020) sekitar pukul 06.00 wita,’’ ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Magfur di Mataram, kemarin (10/05/2020).
Pelaku beraksi 15 Februari silam dengan TKP komplek pergudangan Bertais, Jalan Sandubaya Lingkungan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Komplotan ini beranggotakan 5 orang. Modusnya dengan memanjat gerbang dan merusak kunci gembok. Kelima pelaku lalu membuka terpal penutup barang yang ada di truk. Selanjutnya dengan leluasa mengambil 66 dus kopi susu. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15,4 juta dan langsung ke Mapolsek Cakranegara. ‘’ Barang curian dibawa pelaku menggunakan mobil kijang,’’ bebernya.
Penangkapan pelaku berawal dari pemeriksaan CCTV. Ciri-ciri pelaku juga diperkuat oleh keterangan beberapa saksi. Pengejaran pun dilakukan. Pelaku kemudian tertangkap di persembunyiannya di Kelurahan Dasan Cermen tanpa perlawanan. ‘’ Tidak lama setelah itu kita tangkap,’’ ungkap Kapolsek.
Petugas langsung melakukan introgasi. Berdasarkan hasil pengembangan. Selain mencuri di komplek pergudangan Bertais. Pelaku terungkap telah melakukan pencurian di 5 TKP lainnya. Diantaranya, dua kali di kantor ekspedisi Gajah Gotra. Lalu di komplek pergudangan Sweta dengan mencuri 4 karung gula. Selanjutnya di komplek pertokoan Bertais menggondol 3 karung bawang putih dan 3 karung nutrisari. Terakhir di komplek pergudangan Bertais dan mencuri 1 karung baju perlengkapan rumah sakit. ‘’ Itu hasil pengembangan yang kita lakukan. Setidaknya ada 5 TKP komplotan ini sudah beraksi,’’ katanya.
Pelaku beraksi berkomplot dan spesialis gudang ekspedisi. Sasarannya gudang dengan waktu yang berbeda. Setiap beraksi, komplotan ini dibagi dua group. Kemudian selalu diketuai oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi petugas. ‘’ Ada satu orang yang jadi komandonya. Dia selalu ikut. Sekarang masih kita cari,’’ ungkapnya.
Dari keterangan dua pelaku yang sudah tertangkap. Juga terus mengaku tidak beraksi sendirian. Tiga pelaku lainnya kini menjadi pekerjaan rumah petugas untuk ditangkap. ‘’ Tiga atau empat pelaku lainnya sedang kita kejar,’’ tegas Zaki.
Kedua pelaku kini sudah menjadi tersangka dan terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(KO4)
Pelaku beraksi 15 Februari silam dengan TKP komplek pergudangan Bertais, Jalan Sandubaya Lingkungan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Komplotan ini beranggotakan 5 orang. Modusnya dengan memanjat gerbang dan merusak kunci gembok. Kelima pelaku lalu membuka terpal penutup barang yang ada di truk. Selanjutnya dengan leluasa mengambil 66 dus kopi susu. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15,4 juta dan langsung ke Mapolsek Cakranegara. ‘’ Barang curian dibawa pelaku menggunakan mobil kijang,’’ bebernya.
Penangkapan pelaku berawal dari pemeriksaan CCTV. Ciri-ciri pelaku juga diperkuat oleh keterangan beberapa saksi. Pengejaran pun dilakukan. Pelaku kemudian tertangkap di persembunyiannya di Kelurahan Dasan Cermen tanpa perlawanan. ‘’ Tidak lama setelah itu kita tangkap,’’ ungkap Kapolsek.
Petugas langsung melakukan introgasi. Berdasarkan hasil pengembangan. Selain mencuri di komplek pergudangan Bertais. Pelaku terungkap telah melakukan pencurian di 5 TKP lainnya. Diantaranya, dua kali di kantor ekspedisi Gajah Gotra. Lalu di komplek pergudangan Sweta dengan mencuri 4 karung gula. Selanjutnya di komplek pertokoan Bertais menggondol 3 karung bawang putih dan 3 karung nutrisari. Terakhir di komplek pergudangan Bertais dan mencuri 1 karung baju perlengkapan rumah sakit. ‘’ Itu hasil pengembangan yang kita lakukan. Setidaknya ada 5 TKP komplotan ini sudah beraksi,’’ katanya.
Pelaku beraksi berkomplot dan spesialis gudang ekspedisi. Sasarannya gudang dengan waktu yang berbeda. Setiap beraksi, komplotan ini dibagi dua group. Kemudian selalu diketuai oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi petugas. ‘’ Ada satu orang yang jadi komandonya. Dia selalu ikut. Sekarang masih kita cari,’’ ungkapnya.
Dari keterangan dua pelaku yang sudah tertangkap. Juga terus mengaku tidak beraksi sendirian. Tiga pelaku lainnya kini menjadi pekerjaan rumah petugas untuk ditangkap. ‘’ Tiga atau empat pelaku lainnya sedang kita kejar,’’ tegas Zaki.
Kedua pelaku kini sudah menjadi tersangka dan terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(KO4)
No comments